Bangunan Dibongkar, Pemiliki Lapak Termenung Pasrah

Senin, 25 Mei 2015 - 22:08 WIB
Bangunan Dibongkar,...
Bangunan Dibongkar, Pemiliki Lapak Termenung Pasrah
A A A
PADANG - Pemilik toko dan lapak hanya termenung pasrah ketika Sat Pol PP bersama Polisi dan TNI membongkar paksa bangunan mereka di kawasan Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat karena berdiri di atas parit.

Tim gabungan yang dikomandoi Camat Padang Timur Racmadeny Dewi Putri mengatakan pembongkaran seperti ini akan terus berlangsung di seluruh wilayah Kecamatan Padang Timur.

Saat ini difokuskan di Jalan Andalas. "Saat jam sibuk selalu terjadi kemacetan. Kita juga sudah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan sebanyak dua kali tapi tidak mereka gubris akhirnya kita bongkar," katanya, Senin (25/5/2015).

Menurutnya, akibat banyak bagunan di atas parit itu terjadi kemacetan terutama pagi, siang dan sore. Sebab jam tersebut volume kendaraan banyak sementara jalan menyempit akibat bangunan toko dan lapak yang melampui batas.

"Tidak ada perlawanan saat pembongkaran, karena kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali," ujarnya.

Racmadeny menambahkan, setelah bangunan tersebut di bongkar, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Saat ini, memang ada beberapa bangunan yang tidak bisa dibongkar karena harus mengggunakan jasa tukang.

"Pemilik bangunan ada yang membuat perjanjian akan membongkar sendiri bangunannya. Mereka takut rusak, dan itu kita hargai," sebutnya.

Salah seorang pemilik toko Hera yang terkena pembongkaran mengaku pasrah dengan penertiban tersebut. Tapi ia berharap penertiban tersebut merata dan tidak pandang bulu.

Dirinya menyadari bahwa bangunannya menyalahi aturan. "Kalau dibongkar, ya merata semuanya jangan pilih kasihlah," katanya,
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)