Edarkan Sabu, Kakek asal Sidrap Ditangkap
A
A
A
SIDRAP - Latang (53) seorang kakek di Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan tertangkap tangan membawa sabu-sabu saat jajaran Polres Wajo menggelar Razia Cipta Kondisi di Tancung Kecamatan Tanasitolo.
Dari tangan pelaku yang ditangkap pada Minggu malam, 24 Mei ditemukan 10 gram sabu-sabu yang hendak diedarkan.
Dihadapan penyidik kakek tersebut mengaku hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu berat 10 gram ini di daerah Pammana, Kabupaten Wajo. Menurut dia, barang tersebut didapatkan dari pria berinisial Hl asal Buloe, Sidrap.
“Pekerjaan jadi kurir sabu ini baru saya lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari demi menghidupi lima orang anak pak,” kata Latang, Senin (25/5/2015).
Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Andi Makmur mengatakan, tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Wajo dan dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
“Kasus peradaran sabu-sabu ini masih terus kita dikembangkan untuk mengungkap bandarnya, “ tandas Andi Makmur.
Dari tangan pelaku yang ditangkap pada Minggu malam, 24 Mei ditemukan 10 gram sabu-sabu yang hendak diedarkan.
Dihadapan penyidik kakek tersebut mengaku hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu berat 10 gram ini di daerah Pammana, Kabupaten Wajo. Menurut dia, barang tersebut didapatkan dari pria berinisial Hl asal Buloe, Sidrap.
“Pekerjaan jadi kurir sabu ini baru saya lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari demi menghidupi lima orang anak pak,” kata Latang, Senin (25/5/2015).
Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Andi Makmur mengatakan, tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Wajo dan dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
“Kasus peradaran sabu-sabu ini masih terus kita dikembangkan untuk mengungkap bandarnya, “ tandas Andi Makmur.
(sms)