2 Anggota Polres Pamekasan Dipecat Terlibat Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2015 - 18:42 WIB
2 Anggota Polres Pamekasan Dipecat Terlibat Narkoba
2 Anggota Polres Pamekasan Dipecat Terlibat Narkoba
A A A
PAMEKASAN - Dua anggota Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dicopot dari kesatuannya, karena terlibat kasus narkoba. Pemecatan itu sebagai komitmen kepolisian menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba.

Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha menyatakan, dua anggotanya telah dipecat karena melakukan pelanggaran berat dan sudah selayaknya ditindak tegas. Pasalnya, sebagai penegak hukum mereka tidak memberi contoh yang baik.

"Dua (anggota) yang dipecat itu sudah lama, mungkin dua anggota lagi yang akan dipecat. Anggota di sini, di-BKO BNN provinsi," terang Sugeng Muntaha, kepada wartawan, Sabtu (23/5/2015).

Menurut Sugeng, dua anggota lagi yang bakal dicopot, saat ini sedang menjalani proses di Polda Jatim. Diprediksikan kedua anggota itu bakal dipecat dalam waktu dekat.

Sayangnya dia enggan menyebut secara rinci identitas dari dua anggotanya yang telah dipecat dan dua anggota yang terancam dipecat. "Siapapun yang terlibat (narkoba) akan diproses hukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1389 seconds (0.1#10.140)