Bawa Sabu-sabu, Sipir Diringkus

Sabtu, 23 Mei 2015 - 12:33 WIB
Bawa Sabu-sabu, Sipir Diringkus
Bawa Sabu-sabu, Sipir Diringkus
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (21/5) malam, menangkap DR, 22, sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Petugas BNN juga meng gere bek sebuah tempat kos di Jalan Ibrahim Aji, Kiaracondong, Kota Bandung kemarin subuh. Di tempat kos ini, BNN menangkap lima orang, yakni HA, 26, (penunggu kamar kos di Kiaracondong); AS, 25; MR, 29; AW, 18, (wanita); dan WR 24 (wanita).

Selain DR dan lima ter sangka lain, petugas juga membekuk JM alias Mazid, 34, kurir narkoba asal Iran. Petugas pun meringkus AL, 32, (koordinator pe ngiriman sabu-sabu) yang dibekuk bersama Mazid. DR, Mazid, dan AL diduga anggota sindikat narkoba internasional yang dikendalikan dari Iran.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita 17 kilogram lebih sabu-sabu senilai Rp35,7 miliar dan 778 butir eks tasi. Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas BNN menangkap tiga tersangka, yakni JM alias Mazid, DR, dan AL, saat melakukan transaksi sabu-sabu seberat 1 kg di Jalan Senen III, Atrium Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (21/5) malam.

Dari tangan DR, petugas menyita 1 kilogram (kg) sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut petugas kemudian meng geledah apartemen Mazid di Apartemen Mitra Oasis Tower A, kamar 1704, Jakarta Pusat. Di sini petugas menemukan 15.380 gram atau 15,3 kg lebih sabu-sabu yang di kemas dalam 17 bungkus. Petugas kemudian meng geledah asrama atau rumah dinas DR di belakang Lapas Banceuy Bandung.

Di tempat tinggal tersangka DR tersebut, petugas menyita 15 gram sabu-sabu dan 778 butir ekstasi yang tersim pan di dalam 78 bungkus. “Kami temukan juga bong atau alat isap, timbangan, dan plastik klip sebagai bahan pengemas sabu,” kata Deddy di Gedung BNN Jalan MT Haryono Jakarta kemarin. Dari pengakuan DR, 15, gram sabu-sabu dan 778 itu akan dikirimkan ke seorang bandar di Lapas Banceuy serta sebagian adalah milik Andra.

Pe tugas lantas menelusuri in for masi itu. Selanjutnya, BNN menggeledah sebuah kamar kos Jalan Ibrahim Adjie Nomor 416, Kota Bandung, sekitar pukul 05.00 WIB, kemarin. Di tempat kos ini, ungkap Deddy, petugas menemukan sabu seberat 2,7 gram, sebuah rekapan transaksi, timbangan, dan bong (alat isap sabu-sabu), dan uang dari hasil penjualan narkoba.

“Kami amankan juga pria berinisial HA yang saat itu berada di dalam kamar,” kata Deddy. Deddy menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap delapan tersangka, petugas dapat menyimpulkan bahwa peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang napi dari dalam lapas.

“Masih kami dalami untuk mengungkap kasus ini lebih dalam,” tambah dia. Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, de ngan ancaman hukuman mak simal pidana mati.

DR Pandai Bergaul dengan Napi

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Banceuy Agus Irianto mengatakan, pihaknya telah mengetahui bah wa DR ditangkap BNN pada Kamis (21/5) malam. Informasi itu didapat Agus dari Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban (Dir Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HM Bambang Sumardiono yang langsung menghubungi nya.

“Semalam kira-kira pukul 23.00 WIB, saya menerima telefon dari Dir Kamtib Ditjen Permasyarakatan Kemenkum HAM yang memberitahukan ada seorang staf saya yang berinisial DR ditangkap di Jakarta oleh BNN. Kemudian, pagi saya coba konfirmasi lagi, ternyata informasi itu benar,” kata Agus.

Hingga kini, Agus mengaku belum mendapat keterangan resmi dari BNN mengenai penangkapan tersebut. “Tadi pagi juga saya juga dapat informasi BNN menggeledah as rama yang ditempatinya (DR),” ujar dia. Agus mengemukakan, saat penangkapan terjadi, DR ini sedang bebas tugas atau libur kerja. Pada Rabu (20/5) lalu, D bekerja shiftmalam dan pulang pada pagi hari.

“Hari Kamis itu dia (DR) lepas piket. Se be lumnya pada Rabu (20/5), dia dinas malam,” kata Agus. Lebih lanjut, Kalapas menga takan pada hari Kamis (21/5) di Lapas Banceuy ada acara hiburan. Dia mengimbau se luruh petugas untuk ikut serta dalam acara itu. “Seluruh petugas saat itu hadir, namun DR meminta izin ke pimpinannya Kepala Keamanan Lapas untuk pergi ke Purwakarta.

Alasannya, DR mau mengantarkan tunangannya,” tutur Kalapas. Disinggung apakah ada gerak gerik mencurigakan dari keseharian DR, menurut Agus, memang selama ini ada indikasi perilakunya kurang disiplin. Oknum sipir ini memang pria yang stylish. DR juga dikenal pandai bergaul dan me miliki banyak teman, terutama warga binaan (narapidana/ napi).

DR merupakan salah satu anggota regu keamanan di Lapas Banceuy yang tugasnya meng amankan ketertiban dan lingkungan lapas. “Banyak titik yang harus diamankan. Pos atas ada lima, regu pengaman juga ada yang sembilan dan delapan orang. Selain menjaga di pos atas dia (DR) juga mengontrol blok-blok di bawah,” tutur dia. Apakah ada komunikasi antara petugas dan warga binaan lapas? Agus mengaku, komunikasi itu pasti ada.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan para warga binaan ini memiliki modus rayuan yang luar biasa kepada para petugas. Dicon tohkan dari penga la man nya bertugas di beberapa lapas, penyelundupan narkoba kelapas selalu ada. Bahkan dirinya pernah menemukan ada sabu dalam balok es batu. “Saya selalu mengingatkan mereka tentang kebijakan pemerintah mengenai darurat narkoba,” kata Agus.

Namun begitu, pihaknya terus melakukan himbauan kepada para petugas untuk terus melakukan pengamanan da pemeriksaan. “Upaya orang memasukan (narkotika) ke lapas ini tinggi. Tapi kami terus lakukan upaya penggeledahan dan itu tetap kami lakukan. Bahkan setiap apel, kami terus lakukan evaluasi,” ujar dia.

Ditanya apakah ada indikasi jika narkoba yang didapatkan DR tersebut berasal dari Lapas Banceuy. “Tidak ada. Informasi sementara yang saya dapat, ini (sabu-sabu) dari luar Lapas Ban ceuy,” tandas Agus. Disinggung tentang DR diduga kurir narkoba jaringan Iran, Agus tak menampik. Sebab, warga binaan di Lapas Banceuy ini banyak WNA. Bahkan delapan di antaranya merupakan warga negara Iran. “Mereka belum ada indikasi (terlibat).

Tapi pasti akan melakukan penyelidikan. Ini tanggung jawab saya. Saya sangat terpukul dengan ini (kasus penangkapan DR),” kilah Agus. Terkait status DR sebagai PNS di Lapas Banceuy, Kalapas menunggu keputusan hakim di persidangan. Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS, itu (perbuatan DR) sudah jelas pelanggaran berat. “Kalau putusannya bersalah, pecat,” ungkap Kalapas..

Pantauan KORAN SINDO di rumah dinas DR, bernomor 18 di samping Lapas Banceuy, sekitar 14.30 WIB, kemarin, tampak sepi. Lampu luar rumah bercat pu tih ini masih nyala. Menurut Budiman yang juga petugas Lapas Banceuy, mengatakan, pada dini hari kemarin, dia hanya melihat tiga mobil berada di halaman rumah dinas DR. “Saya lihat tiga mobil, tapi enggak curiga apa-apa. Saya pikir itu temannya DR,” ujar Budiman.

Tak Akan Dapat Bantuan Hukum

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar I Wayan Sukerta menegaskan, pihaknya tak akan memberikan bantuan hu kum kepada DR, sipir Lapas Klas II A Banceuy Kota Bandung yang ditangkap petugas BNN karena membawa sabu-sabu. Se bab, kasus yang melilit DR bu kanlah kelalaian dalam bertu gas.

Saat ini, kata Wayan, Kanwil Kemenkum HAM Jabar masih melakukan penyelidikan dan mencari informasi jelas terkait penangkapan sipir tersebut. “Informasi sementara, sipir tersebut diduga menjadi kurir sabu-sabu yang dimiliki seorang warga negara asing asal Iran. Kasus narkoba tidak ada kata maaf baik petugas atau warga binaan, semua diproses hukum,” kata Wayan kepada wartawan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jabar sore kemarin.

Wayan menegaskan, jika hasil penyidikan oknum sipir tersebut benar-benar bersalah, maka yang bersangkutan akan di beri sanksi berat berupa pemecatan. “Kami memegang teguh komitmen terhadap pemberantasan narkoba. Bila dia terbukti bersalah, kami serahkan prosesnya kepada penegak hukum,” tegas Wayan.

Dian ramdhani/ iwa ahmad sugriwa/ agie permadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6723 seconds (0.1#10.140)