Pemandu Karaoke Unjuk Rasa di DPRD Kudus
A
A
A
KUDUS - Puluhan perempuan pemandu karaoke menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kudus, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2015). Aksi tersebut digelar untuk menolak pelarangan usaha karaoke di Kota Kretek.
Aksi ini digelar jelang public hearing soal Rancangan Peraturan Daerah Pelarangan Hiburan Diskotek, Kelab Malam dan Pub, serta Karaoke yang digelar Pansus III DPRD Kudus.
Dalam aksinya, para pemandu karaoke yang masih berusia muda itu membekali diri dengan berbagai poster dan spanduk, beberapa di antaranya bertuliskan "PK bukan Pelacur Karaoke", "PK Butuh Eat" dan lain sebagainya.
Salah seorang pemandu karaoke, Silvya (23), mengatakan selama ini image negatif memang kerap disandingkan dengan usaha karaoke dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Namun, hal itu mestinya tidak menjadi dasar pelarangan karaoke di Kudus. Sebab, di banyak daerah, karaoke tidak selamanya negatif. Terlebih saat ini banyak bermunculan tempat karaoke posisif yang bisa digunakan ajang untuk hiburan atau merekatkan hubungan antaranggota keluarga.
"Kalau karaoke ditata tak masalah. Kami juga butuh makan," kata Silvya, Jumat (22/5/2015).
Aksi para PK ini berhenti sementara seiring digelarnya public hearing di Aula DPRD Kudus.
Hingga berita ini ditulis, public hearing masih berlangsung dengan mendengarkan pendapat berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kudus.
Aksi ini digelar jelang public hearing soal Rancangan Peraturan Daerah Pelarangan Hiburan Diskotek, Kelab Malam dan Pub, serta Karaoke yang digelar Pansus III DPRD Kudus.
Dalam aksinya, para pemandu karaoke yang masih berusia muda itu membekali diri dengan berbagai poster dan spanduk, beberapa di antaranya bertuliskan "PK bukan Pelacur Karaoke", "PK Butuh Eat" dan lain sebagainya.
Salah seorang pemandu karaoke, Silvya (23), mengatakan selama ini image negatif memang kerap disandingkan dengan usaha karaoke dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Namun, hal itu mestinya tidak menjadi dasar pelarangan karaoke di Kudus. Sebab, di banyak daerah, karaoke tidak selamanya negatif. Terlebih saat ini banyak bermunculan tempat karaoke posisif yang bisa digunakan ajang untuk hiburan atau merekatkan hubungan antaranggota keluarga.
"Kalau karaoke ditata tak masalah. Kami juga butuh makan," kata Silvya, Jumat (22/5/2015).
Aksi para PK ini berhenti sementara seiring digelarnya public hearing di Aula DPRD Kudus.
Hingga berita ini ditulis, public hearing masih berlangsung dengan mendengarkan pendapat berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kudus.
(zik)