2 Penari Bugil Ditangkap saat Beraksi di Padang

Kamis, 21 Mei 2015 - 19:48 WIB
2 Penari Bugil Ditangkap...
2 Penari Bugil Ditangkap saat Beraksi di Padang
A A A
PADANG - Dua wanita dan lima laki-laki terpaksa diamankan Polresta Padang, karena kedapatan melakukan aksi pornografi di sebuah tempat hiburan malam Teebox, di Jalan Diponegoro Padang, Sumatera Barat.

Menurut Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang Fajar Sukma, kelima laki-laki itu adalah RJ (27), RD (26), ZP (28), DO (27), HK (29), dan perempuan PA (22) mahasiswa, DA (23).

“Berdasarkan laporan sekuriti dan manajemen Teebox, ada lima tamu laki-laki masuk ke tempat mereka pada pukul 21.30 WIB kemarin, dan ditemani dua perempuan. Kemudian pihak manajemen memberikan ruang karaoke untuk mereka,” katanya, di kantor Sat Pol PP Padang, Jalan Tan Malama, Kamis (21/5/2015)

Lantaran dicurigai, sekuriti dan pihak manajemen memantau aksi mereka. Mereka tidak tahu kalau aksi mereka bisa terpantau di luar. “Dari keterangan pihak Teebox, dua perempuan ini sedang menari di atas meja tanpa menggunakan busana,” ucapnya.

Lantaran sudah melakukan aksi pornografi, pihak manajemen dan keamanan mengamankan mereka. Kemudian, pihaknya menghubungi Pol PP Padang.

“Agar tidak terjadi sesuatu, tujuh orang ini pada pukul 04.30 WIB kami amankan. Mereka dibawa ke Satpol PP Padang. Setelah melakukan pemeriksaan, Satpol PP menyerahkan ketujuhnya ke Polresta Padang,” terangnya.

Karena sudah mengarah ke aksi pornografi dan UU, maka pihak Satpol PP melimpahkannya ke kepolisian. “Kalau kami perda, jadi tidak masuk. Sebab ada UU yang lebih tinggi, makanya kami limpahkan ke polisi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayan mengatakan, mereka tepergok oleh karyawan saat melakukan aksi menari separuh telanjang di atas meja. Pihak manajemen lalu melaporkan kejadian ini ke Satpol PP.

"Kemudian Satpol PP berkoordinasi ke kami, dan mereka menyerahkan kasus ini kepada polisi,” terang Wisnu.

Dia melanjutkan, saat ini mereka masih diperiksa dan belum ditetapkan tersangka. “Kami masih memeriksa peran masing-masing pelaku. Mereka diperiksa bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," sambungnya.

Ketujuh orang itu terancam UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan UU Perlindungan Perempuan dan Anak. "Sebab, bisa saja mereka mengancam kedua perempuan itu untuk menari, tentu ini kami dalami dulu,” pungkasnya.

Selain ketujuh orang yang diamankan itu, petugas juga mengamankan uang sebanyak Rp500 ribu. Uang itu dicurigai untuk membayar kedua perempuan tersebut.
(san)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
4 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
4 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved