Polrestabes Bandung Amankan Enam PSK di Bawah Umur

Kamis, 21 Mei 2015 - 09:25 WIB
Polrestabes Bandung Amankan Enam PSK di Bawah Umur
Polrestabes Bandung Amankan Enam PSK di Bawah Umur
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung berhasil mengamankan ratusan Pekerja Seks Komersial (PSK) di tempat prostitusi di wilayah Kampung Saritem, Jalan Saritem, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Enam di antaranya PSK di bawah umur.

"Yang di bawah umur ini ada enam orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib, Kamis (21/5/2015).

Menurut Ngajib, rata-rata keenam orang PSK ini berumur 16-17 tahun. Selain itu, dari hasil pendataan yang telah dilakukan pihak kepolisian sejak tadi malam, sekitar 169 PSK, 14 mucikari, dan 30 calo/joki berhasil diamankan petugas gabungan.

Mereka yang terjaring digiring ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pendataan, selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dari instansi terkait.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5971 seconds (0.1#10.140)