Kasus Pernikahan Sejenis, Polisi Periksa Pendeta

Selasa, 19 Mei 2015 - 16:34 WIB
Kasus Pernikahan Sejenis,...
Kasus Pernikahan Sejenis, Polisi Periksa Pendeta
A A A
POLEWALI MANDAR - Jajaran Polres Polewali Mandar (Polman) terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penipuan yang berujung terjadinya pernikahan sesama jenis di Kecamatan Matakali, pada Juni 2014 lalu.

"Pasca menerima pelimpahan laporan dari Polres Mamasa, kami langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan korban Bersalina (19)," ujar Kanit PPA Polres Polman AIPTU Muhammad Rusli, Selasa (19/5/2015).

Dikatakan, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, selain meminta keterangan dari Bersalina, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terlibat dalam proses pernikahan terlarang ini, termasuk Pendeta Mesaarruang yang melakukan pemberkatan pernikahan Bersalina dan Icang Saser kala itu.

Pemeriksaan terhadap pendeta tersebut berlangsung di rumahnya yang bersebalahan dengan Gereja Toraja Mamasa, tempat berlangsungnya pemberkatan pernikahan Ical Saser dan Bersalina, tepatnya di Desa Pasiang, Kecamatan Matakali.

Kepada polisi, Mesaarruang mengaku telah melakukan pemberkatan saat pernikahan keduanya. Namun, dia tidak pernah menduga bahwa mempelai pria yang diberkatinya dalam proses pernikahan tersebut ternyata berjenis kelamin wanita.

"Sungguh, saya tidak tau kalau Ical ternyata seorang perempuan. Apalagi saat proses lamaran hingga permbekatan yang berlangsung di Gereja, sejumlah orang yang mengaku keluarga Ical juga hadir," ujar Messaruang.

Mesaarruang juga menyebutkan, jika sebelum proses pemberkatan dilangsungkan, pihak Gereja sempat lakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan dalam proses pernikahan.

Selain surat keterangan domisili dari pemerintah desa Ical berasal, saat itu ada surat keterangan Jemaat Kirak Klasis Mehalaan. Hanya saja, ketika itu Messarruang tidak sempat memeriksa surat keterangan pembabtisan dari gereja yang dikui telah dilakukan.(Baca: Setahun Menikah, Bersalina Baru Tahu Suaminya Wanita)

Meski, pada akhirnya Mesaarruang mengakui jika ada kejanggalan dari dua surat keterangan yang dikantongi Ical Saser untuk menikahi Bersalina yang tidak mencantumkan jenis kelamin Ical baik wanita maupun laki-laki.

Masing-masing dari Jemaat Kirak Klasis Mehalan yang ditanda tangani ketua Jamaat Kirak yakni Pendeta Yaved Manirri dan Sym Gideong Tatang Setiawan selaku sekretaris, serta surat keterangan domisili dari pemerintah desa Kirak yang ditandatangani Agustinus selaku kepala desa.

Diketahui, pasca pemberkatan pernikahan yang dilangsungkan pada tanggal 30 Juni 2014 lalu, Ical Saser L Deppasimba dan istrinya Bersalina, mendapatkan surat nikah resmi dari Badan Pekerja Majelis Jemaat Sanggar Tani Tabone, Gereja Toraja Mamasa, dengan Nomor 09/351/VI/2014, yang ditanda tangani PendetaThimotius selaku ketua dan Pendeta Demmanengadi selaku sekretaris.

Terungkapnya kasus penipuan yang berujung terjadinya pernikahan sesama jenis ini, berawal dari kecurigaan Bersalina selaku istri, saat mendapati bercak darah di pakaian dalam Ical Saser suaminya. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa Ical Saser ternyata bukanlah pria melainkan seorang wanita.

Dugaan tersebut semakin diperkuat, setelah Bersalina menemukan sepotong ubi kayu sepanjang 15 cm di saku celana Ical Saser, yang diduga menjadi alat yang dipakai Ical Saser setiap kali hendak melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Bersalina.

Ironis, kasus penipuan yang berujung terjadinya pernikahan sesama jenis ini baru terungkap setelah Ical Saser dan Bersalina membina biduk rumah tangga hampir setahun lamanya.

Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Jeifson Sitorus mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Tersangka Ical Saser yang diketahui bernama asli Santalia, akan segera dijemput polisi untuk pertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tapi, kita masih mengumpulkan bukti-bukti. Nanti kalau semua bukti sudah lengkap, tersangka akan dijemput," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Wedding Planner Yes...
Wedding Planner Yes I Do Idaman Calon Pengantin
Pesanan Hantaran Pernikahan...
Pesanan Hantaran Pernikahan Meningkat di Bulan Dzulhijah
Cantik dan Anggun, Begini...
Cantik dan Anggun, Begini Penampilan Erina Gudono saat Pengajian Khataman Al-Quran di Rumahnya
Tempat-tempat Pernikahan...
Tempat-tempat Pernikahan Termahal Dunia, Nomor 1 di Indonesia
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
24 menit yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
8 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
9 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
10 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved