Siswa Berkebutuhan Khusus Berpotensi Lulus

Selasa, 19 Mei 2015 - 10:39 WIB
Siswa Berkebutuhan Khusus...
Siswa Berkebutuhan Khusus Berpotensi Lulus
A A A
PALEMBANG - Ujian akhir jenjang SD di Kota Palembang tahun ini tidak hanya diikuti siswa dari sekolah reguler, namun juga siswa berkebutuhan khusus dari sekolah inklusi.

Dipastikan, mereka tetap berpotensi lulus dan bisa melanjutkan sekolah tingkat SMP. Tercatat, pelaksanaan ujian akhir tingkat SD di Kota Palembang diikuti 28.418 sis wa dari sekolah negeri maupun swasta. Sebanyak 449 di antaranya adalah anak berkebu tuhan khusus(ABK) dari seko lahinklusi yang ditunjuk.

Salah satunya di SD Negeri 30 Palembang. Kepala SDN 30 Palembang Nuraini melalui Waka Bidang Kurikulum Rohana mengatakan, terdapat 23 siswa ABK kelas VI yang mengikuti ujian. Mereka tersebar di delapan lokal. Menurutnya, ABK yang menjadi anak didik pihaknya tersebut adalah anak yang mempunyai ke cerdasan di bawah normal. Mereka bukan autis ataupun cacat fisik. Dalam pelaksanaannya, siswa sekolah inklusiini tetap mendapatkan pendampi ngan.

“Sejauh ini siswa berkebu tuhan khusus masih bisa menger jakan soal ujian sendiri. Mereka tahu kalau sedang ujian akhir. Mereka sedikit terbantu karena soal tidak uraian dan jawaban boleh disilang,” jelasnya. Adapun terkait dengan penentuan kelulusan siswa inklusi, menurutnya sudah diserahkan Disdikpora kepada sekolah. Pihaknya sendiri sudah memiliki standar atau kriteria kelu lusan minimal yang menjadi patokan lulus tidaknya siswa.

“Kami memang tidak memakai standar nilai secara utuh, tapi menilai juga kecakapan para siswa berkebu tuhan khusus ini. Karena itu, me reka bisa lulus tingkat SD,” terang dia. Sementara itu, Kepala SDLB Autis Harapan Mandiri Fahruddin Lakoni menyebutkan, anak didik normal di SD Harapan Mandiri yang mengikuti Ujian Akhir SD tahun ini sebanyak 10 anak.

Sementara, anak berkebutuhan khusus sebanyak 13 anak yang terdiri dari 10 kelompok SLB C dan 3 anak SLB C1 mengikuti ujian sekolah. “Kami memang menerima anak normal di sini dan mereka bisa mengikuti ujian akhir nasional SD tanpa harus menginduk pada SD Negeri 23 Palembang,” ujarnya.

Untuk siswa berkebutuhan khusus, diakuinya tidak bisa diikut sertakan dalam ujian nasional. Tidak layaknya mereka ini karena kurangnya daya tangkap dan penilaian akademis yang memang masih kurang. Untuk standar kelulusannya, pihak sekolah mengandalkan nilai sekolah anak.

“Kalau sudah tamat SD, rata-rata siswa melanjutkan sekolah di sini juga karena kami menyediakan sampai jenjang SMA,” ucap Lakoni. Ketua UN Sumsel Bonny Syafrian menyebutkan, ketentuan kelulusan siswa cukup hanya dinilai dari aktivitas di sekolah dan peraihan nilai rapor. Selain itu, absensi siswa yang cukup dan bisa memahami dengan baik setiap mata pelajaran juga menjadi dasar penilaian. “Intinya, ujian akhir tingkat SD tujuannya hanya untuk melatih kompetensi siswa,” terangnya.

Lima Andikpas Ikut Ujian SD

Kepala Lapas Anak Pakjo Palembang Ahmad Faedhoni menuturkan, anak didik lapas yang tercatat mengikuti ujian akhir sekolah dasar tahun ini sebanyak enam orang. Namun, dihari pertama ujian kemarin terpantau hanya di hadiri lima andikpas. Diketahui, satu orang lagi sudah diputuskan bebas Sabtu (16/05) lalu dari hukuman atas kasus pencurian.

Meski sudah bebas, terang Faedhoni, anak tersebut sebenarnya masih difasilitasi untuk mengikuti ujian akhir sekolah karena sudah menjadi siswa sekolah filial (kelas jauh) di lapas anak. “Tapi, sampai pukul 08.30 WIB ini (kemarin) dia tidak datang. Jadi yang ikut ujian hanya lima orang,” ucapnya, di Lapas Pakjo, kemarin. Dia menjelaskan, lima siswa kelas VI sekolah filial lapas, ber usia di atas siswa SD pada umum nya yakni antara 16 – 20 tahun.

Hal ini dimaklumi karena saat menerima vonis anak-anak ini sudah putus sekolah. Sementara masa hukuman mereka antara 3 – 6 tahun dari kasus yang beragam. Ada yang kasus pembunuhan, penyalahgunaan narkoba, dan pen curian untuk pasal 362 dan 365. “Selama menjalani hukuman, para andikpas diikut sertakan dalam sekolah filial sesuai dengan kelas yang mereka tinggalkan,” kata Faedhoni.

Kasi Pembinaan dan Anak Ahmad Fuad menambahkan, sekolah filial Lapas Anak Palembang berinduk pada SD Negeri 25 Palembang. Mereka yang duduk di kelas VI dan masih menjalani hukuman diarahkan untuk melanjutkan sekolah filial tingkat SMP yang berinduk pada SMP Negeri 22 Palembang. “Kami tentu fasilitasi, tersedia ruangan belajar sekolah filial untuk ujian dan baju seragam. Soal, lembar jawaban, dan pengawas didatangkan dari sekolah induk,” ucapnya.

Ungkap Kecurangan UN Melalui Statistik

Hasil analisis integritas pelaksanaan UN jenjang SMA di Sumsel yang menunjukkan masih di bawah standar, sudah melalui kajian statistik dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Karena itu, adanya kecurangan atau tidak, bisa diketahui dengan pasti. Hal ini diungkapkan Kepala Disdik Sumsel Widodo dalam menang gapi protes dari banyak sekolah yang tidak terima dicap sebagai penyelenggara UN curang pada Jumat (15/5) lalu.

Bahkan, tidak sedikit berdalih sudah melakukan proses sejujur mungkin. Termasuk menduga, hasil perhitungan Puspendik bohong dan berusaha menjatuhkan citra sekolah. “Puspendik selaku penyelanggara UN telah membuat pola khusus pada soal UN tahun ini. Baik untuk kategori PBT maupun CBT. Hasil analisisnya menggunakan ilmu statistik,” jelasnya, kemarin.

Ia menegaskan, Puspendik tidak punya kepentingan sama sekali dalam pelaksanaan UN. Karenanya, siapa pun tidak bisa langsung menyalahkan indikator yang telah dibuat Puspendik. Apa lagi sebelum ujian sekolah sudah menandatangani pakta integritas. “Fokus ujian tahun ini ada lah kejujuran, mengedepankan integritas. Percuma hasilnya baik, namun tidak jujur. Lebih baik jujur, apa pun hasilnya, mau baik atau buruk bisa dievaluasi,” imbuh Widodo.

Yulia savitri
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)