Penyelundupan 6 Ton Minyak Tanah Digagalkan Polisi

Senin, 18 Mei 2015 - 10:58 WIB
Penyelundupan 6 Ton Minyak Tanah Digagalkan Polisi
Penyelundupan 6 Ton Minyak Tanah Digagalkan Polisi
A A A
KAYUAGUNG - Penyelundupan minyak ilegal melalui Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang hendak dibawa ke Lampung kembali terjadi.

Namun, upaya tersebut lagilagi berhasil digagal kan polisi. Jika sebelumnya jajaran Pol res OKI mengamankan 8,9 ton minyak ilegal jenis premium dan minyak tanah yang sebagian di duga milik oknum aparat, kini petugas kembali mengamankan minyak tanah ilegal yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Pihak kepolisian yang tengah melakukan razia di depan Mapolsek Kayuagung, pada Minggu (17/5) sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil mengamankan 6 ton minyak tanah yang berada di da lam 27 drum yang diangkut menggunakan mobil truk engkel Mitsu bishi BE 9609 CQ. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan Zoelkar nain alias Zul bin Zainudin, 35, warga Jalan Purnawirawan I LK II, Kelurahan Lang kapura, Bandar Lampung, yang ti dak lain adalah sopir truk.

Sementara, rekan pelaku berinisial Rus warga Lampung berhasil meloloskan diri. Tersangka Zoelkarnain menga takan, bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut merupakan mi lik tiga orang yang belum dik etahui identitasnya. Tersang ka hanya bertugas mengangkut minyak hasil penyu lingan warga di Desa Sungai Angit, Kecamat an Babat Toman, Kabu paten Musi Ba nyuasin menuju Lampung.

Untuk setiap kali mengangkut minyak, tersangka men dapat upah Rp1,5 juta sekali jalan. Na mun, upah itu di bagi dua dengan tersangka Rus (DPO). Me nurutnya, saat berada di Lam pung nanti ada yang menjemput minyak tersebut. “Saya tidak tahu pak siapa pe mi liknya, saya hanya bertugas me ngambil dan mengantarkan nya saja,” kelit Zoelkar nain di hadapan petugas.

Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain didampingi Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi dan Kanit Pidsus Iptu Jailili SH menegaskan, saat ini pihaknya terus mengintensifkan operasi dan razia di Jalintim OKI, mengingat jalur ini kerap kali dijadikan perlintasan aksi kejahatan.

M rohali
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6074 seconds (0.1#10.140)