Aher Sangat Kecewa Gelora BLA Bermasalah

Minggu, 17 Mei 2015 - 10:21 WIB
Aher Sangat Kecewa Gelora BLA Bermasalah
Aher Sangat Kecewa Gelora BLA Bermasalah
A A A
BANDUNG - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan merasa sa ngat kecewa telah terjadi penyimpangan dalam proses pembangungan Sta dion Gelanggang Olah raga (Gelora) Bandung Lautan Api (BLA) di Ke camatan Gedebage, Kota Bandung.

“Saya sangat kecewa dalam pelaksanaan pembangunan (Ge lora BLA) ada penyimpangan dan masyarakat pun kecewa. Masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Kota Bandung, khu sus nya bobotoh Persib tentu juga kecewa. Pembangunan SOR Gedebage (Gelora BLA) yang menjadi kebanggaan Jawa Barat ternyata ada peristiwa memalukan ini,” kata Aher dalam rilis yang di terima KORAN SINDO kemarin.

Aher mengemukakan, sebagai pihak yang memberikan bantuan keuangan, tentu peme rintah provinsi sudah semak simal mungkin melakukan pengawasan sesuai peraturan dan undang undang. Karena kenyataannya, sesuai undang undang juga, maka setelah bantuan tersebut masuk kerekening Pemkot Bandung, segala hal terkait perencanaan, pengadaan, lelang, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan menjadi domain Kota Bandung.

“Mulai pengawasan umum kami sudah lakukan, ada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ada BPKP (Badan Pengawasan Ke uangan dan Pembangunan), bah kan ada konsultan perencana, dan pengawas sudah melakukan fungsinya. SOR Gedebage adalah proyek milik Pemkot Bandung. Sehingga segala te tek bengekyang terkait proyek menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung,” tegas Aher menjawab pertanyaan terkait pengawasan yang sudah dilakukan. Gubernur menuturkan, proses pencairan pun sudah sesuai peraturan yang ada.

“Semua proses bantuan dan pencairan sudah sesuai ketentuan, tidak ada penyimpangan. Saya harus berterima kasih kepada para pejabat dan staf Pemprov Jabar,” tutur Aher. Berdasarkan data, proses bantuan keuangan dalam pe laksanaan pembangunan su dah dikucurkan sejak tahun 2007, semasa Gubernur Dany Setiawan. Lalu dilanjutkan pada 2009. “Kami tentu mendukung pem bangunan stadion yang me n jadi ikon dan idaman ma - sya rakat, khususnya bobotoh Persib yang sejak lama ingin memiliki stadion sendiri,” terang Aher.

Bantuan yang diberikan pun sec ara bertahap yakni, 2011, 2012, dan 2013. Pada 2008 dan 2010 tidak ada bantuan. “Kami sesalkan ada indikasi korupsi pada pelak sanaan /pendayagunaannya di Kota Bandung. Tentu kami harus dukung pengusutan indikasi ini hingga selesai,” tandas Gubernur.

Jelaskan Duduk Perkara

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, pada Jumat (15/5), memenuhi pa ng - gilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri untuk menjelaskan latar belakang dan duduk per - kara pencairan dana pembangunan Stadion Gelora Ban - dung Lautan Api (BLA). Aher datang pagi sekali sekitar pukul 06.00 WIB, padahal jadwal memberikan keterangan pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan memberikan keterangan gam blang kepada penyidik terkait proses pembangunan Gelora BLA yang menelan dana sekitar Rp1,1 triliun itu.

Termasuk, posisi Pemprov Jabar sebagai pemberi dana hibah untuk pembangunan stadion kebanggaan warga Jabar tersebut. “Enggakmasalah, no problem (jadi saksi). Dimintai ke terangan kan bantuannya memang dari provinsi. Jadi wajar saja ada keterangan dari gub ernur, karena ada bantuan dari provinsi,” kata Aher. Menurut Aher, Pemprov Jabar hanya sebagai pihak yang memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan stadion yang terletak di Ke ca matan Gedebage, Kota Bandung ter sebut. Gubernur selaku pemberi anggaran tidak harus bertanggung jawab jika yang melakukan kesalahan adalah pengguna anggaran.

“Kalau yang salah itu yang di bawah, terus Gubernur yang ber tanggung jawab, maka semua gubernur bisa masuk penjara. Enak banget yang pencairan gubernur, yang menggunakan di bawah. Ketika ada pertanggungjawaban yang disalahkan malahgubernur, semuanya akan kena,” tutur Aher. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto me ngatakan, se lain memeriksa Ahmad Heryawan, penyidik juga meminta keterangan tiga saksi lain.

Diketahui, Direktorat Tin dak Pidana Korupsi Ba res krim Polri telah menetapkan Sek retaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun an Stadion Gelora BLA. Stadion yang rencananya akan digunakan untuk upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jabar ini diresmikan oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada pada Mei 2013.

Mabes Polri dan Polda Jabar hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana pembangunan Gelora BLA.

Yugi prasetyo
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6646 seconds (0.1#10.140)