Terjerat Kasus Asusila, Pelajar SMK di Tegal Tidak Lulus

Jum'at, 15 Mei 2015 - 20:26 WIB
Terjerat Kasus Asusila,...
Terjerat Kasus Asusila, Pelajar SMK di Tegal Tidak Lulus
A A A
TEGAL - Satu siswa di Kota Tegal dinyatakan tidak lulus pada pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK/Sederajat, Jumat (15/5/2015). Siswa salah satu SMK tersebut tidak lulus karena terjerat kasus asusila.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal Herlien Tedjo Oetami mengatakan, dari total 5.110 siswa peserta UN tahun ini, terdapat satu siswa yang dinyatakan tidak lulus. Peserta yang tidak lulus tersebut merupakan siswa salah satu SMK Jurusan Teknik Produksi dan Penyiaran Program Radio.

"Untuk SMA tingkat kelulusan mencapai 100 persen, sedangkan SMK tingkat kelulusan 99,96 persen karena ada satu peserta yang dinyatakan tidak lulus," kata Herlien, Jumat (15/5/2015)..

Menurut Herlien, siswa tersebut dinyatakan tidak lulus dalam rapat pleno yang digelar sekolah lantaran nilai sikap atau perilaku tidak mendapat B (baik) meskipun nilai UN yang diraih memenuhi.

"Siswa tersebut terjerat kasus hukum asusila dan mengerjakan UN di tahanan kepolisian," ungkapnya.

Menurut Herlien, sesuai aturan, siswa yang dinyatakan tidak lulus oleh sekolah harus mengulang pembelajaran di kelas. Berbeda jika ketidaklulusan disebabkan nilai UN.

"Jika karena nilai UN-nya yang tidak memenuhi, maka boleh mengulang UN-nya saja pada pelaksanaan tahun depan," jelasnya.

Herlien menambahkan, pelaksanaan UN di Kota Tegal yang digelar pada 13-15 April untuk jenjang SMA dan 13-16 April untuk jenjang SMK berjalan lancar. "Secara administratif pelaksanaan UN tahun ini sukses," ucapnya.
(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6131 seconds (0.1#10.24)