Tujuh Napi Ambarawa Positif Narkoba

Jum'at, 15 Mei 2015 - 09:18 WIB
Tujuh Napi Ambarawa Positif Narkoba
Tujuh Napi Ambarawa Positif Narkoba
A A A
UNGARAN - Tujuh narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas Kelas II Ambarawa, Kabupaten Semarang positif mengonsumsi narkotika jenis sabusabu dan pil koplo.

Kasus ini terungkap setelah petugas Polres Semarang menggelar razia narkoba Rabu (13/5) malam hingga dini hari kemarin. “Kegiatan kami pada malam ini hasil kerja sama dengan Kepala Lapas Ambarawa. Tujuan utamanya untuk mengantisipasi para penghuni tidak lagi mengulangi perbuatannya,” papar Kabag Ops Polres Semarang Kompol Dax Emmanuelle Samson Manuputy di sela-sela kegiatan razia.

Tujuh napi yang terindikasi mengonsumsi narkoba di Lapas Ambarawa adalah Agus, 26, warga Karanggede, Kabupaten Boyolali yang dipidana 8 bulan penjara; Rengga D Yulianto, 31, asal Banyumanik Kota Semarang (8 bulan); Ruly, 31, penduduk Ungaran Barat, Kabupaten Semarang (4 tahun); Batur, 37, warga Plombokan, Kota Semarang (1 tahun 1 bulan); Ali Achmad, 22, asal Langensari, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang (8 bulan); Wahyudi, 22, penduduk Ledok, Kota Salatiga (5 tahun); dan Sutarno, 29, warga Temanggung (4 tahun).

“Razia ini bagian dari program Satgas Narkoba dan Perjudian Polres Semarang. Kami secara rutin akan menyisir di tiap titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba seperti di Lapas Ambarawa ini,” kata Dax. Jalannya razia pada malam hari tersebut diawali dengan koordinasi antara pimpinan Polres Semarang dan Kepala Lapas Ambarawa Dwi Agus Setyabudi.

Petugas langsung bergerak ke gedung Blok D dan fokus di dua kamar, yakni kamar No 2 dan 3 yang merupakan kamar khusus untuk para narapidanakasusnarkoba. Sipiryang bertugas di blok tersebut sempat dibuat kebingungan dengan kedatangan para polisi mengingat sebelumnya tidak ada informasi dari pimpinannya soal razia.

Petugas gabungan dari Satuan Narkoba, Satuan Reskrim, Identifikasi dan Dalmas menggeledah satu per satu penghuni sel narkoba. Tiap benda atau barang yang ada di dalam kamar, termasuk tumpukan sampah hingga pakaian kotor juga diperiksa. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah ponsel yang dibungkus plastik berada di ranjang sampah.

Juga sebuah bong atau alat pengisap sabu-sabu dan beberapa butir pil koplo jenis trihex kuning. Meski ditemukan sejumlah indikasi penggunaan narkoba di dalam sel, para napi menyangkal mengonsumsi. Termasuk ada tidaknya keterlibatan petugas sipir di lapas tersebut. Polisi akhirnya menggelar tes urine secara acak. Hasilnya, tujuh napi yang diperiksa sampel air kencingnya dinyatakan positif.

Sementara napi yang melakukan transaksi sabu akhirnya diketahui bernama Rully. “Setiap Selasa dini hari, sekitar jam 03.00 WIB, dapat kiriman sabu-sabu. Caranya, ada seseorang melempar bungkus rokok berisi sabu-sabu dari luar, di bagian jemuran pakaian. Tiap jam itu saya izin keluar untuk kencing,” ungkap Rully.

Meski mengakui perbuatannya, napi ini mengklaim tidak tahu identitas pengirim sabu. “Saya hanya bertugas menerima barang dan pakai bersama lainnya. Saya beli Rp300.000 per paketnya,” ucapnya. Atas temuan napi positif narkoba ini, hingga sore kemarin petugas Satuan Narkoba Polres Semarang masih intensif melakukan pemeriksaan di Lapas Ambarawa.

“Kami apresiasi petugas Satuan Narkoba yang sampai saat ini (kemarin) masih bekerja. Kami persilakan dan tidak ada intervensi sedikit pun atas pengembangan penyelidikan tersebut,” tandas Kepala Lapas Ambarawa Dwi Agus Setyabudi. Agus sudah melaporkan kegiatan tersebut dan hasilnya ke Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Prinsipnya, Kemenkumham dan Lapas Ambarawa mendukung pemberantasan peredaran narkoba, yang sudah menjadi program prioritas nasional. “Kami tidak akan tutup-tutupi. Jika memang ada staf kami yang terlibat, tidak ada ampun. Yang jelas, ini menjadi koreksi bagi saya pribadi dan staf, kurang jeli (mengawasi) sehingga narkoba bisa masuk,” tandasnya.

Agus joko
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.1012 seconds (0.1#10.140)