Dilelang, Mobdin Bekas Jokowi Tak Laku
A
A
A
SOLO - Mobil dinas (mobdin) yang dipakai mantan Wali Kota Surakarta Joko Widodo tidak laku saat lelang terbuka yang digelar kemarin.
Pasalnya, Pemkot Surakarta dinilai memasang banderol terlalu mahal terhadap bekas mobdin yang dipakai tokoh yang kini menjabat sebagai Presiden RI tersebut. Pelaksanaan lelang digelar di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta.
Bekas mobdin Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo dilelang bersama 47 mobdin lainnya. Terdapat 48 kotak yang diperuntukkan bagi peserta lelang yang akan memasukkan tawarannya. Sementara untuk bekas mobdin Jokowi dengan jenis Toyota Camry keluaran 2002, penawarannya di kotak nomor nomor sepuluh. Mobdin hitam dengan nopol AD 9501 GA dipatok harga penawaran terendah Rp158 juta.
Namun ketika lelang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai, ternyata tidak ada satu pun penawaran yang masuk ke kotak nomor sepuluh. “Karena tidak laku (bekas mobdin Jokowi), nanti akan dievaluasi lagi,” ujar Moeh Yani, salah satu panitia lelang Pemkot Surakarta, kemarin. Mobdin itu, sejatinya dibeli dan dipakai saat era mantan Wali Kota Surakarta Slamet Suryanto.
Setelah itu, mobdin tetap dipakai ketika era Joko Widodo mulai menjabat Wali Kota Surakarta hingga naik menjadi Gubernur DKI Jakarta. Karena tidak laku saat lelang terbuka, keputusan selanjutnya diserahkan kepada Sekda Pemkot Surakarta. Apakah nantinya akan kembali dilelang atau tidak. Dia menyebutkan harga limit yang ditetapkan berdasarkan sejumlah perhitungan.
Di antaranya harga di pasaran maupun di internet sehingga harga yang dipatok dinilai tidak mahal. Salah satu peserta lelang Misbahul Ali menilai harga batas bawah yang ditetapkan jauh lebih mahal dibanding harga di pasaran. Sehingga peserta lelang tidak mau memasukkan penawarannya meski mobil itu bekas dipakai Jokowi yang kini menjabat Presiden Indonesia.
“Terlalu mahal, tentu banyak yang tidak mau,” tandas Misbahul Ali yang memborong delapan mobil saat lelang. Bekas mobdin yang dipakai Jokowi diparkir terbuka di parkiran basemen kantor Pemkot Surakarta. Kaca mobil depan terdapat kertas tulisan yang ditempel di bagian dalam. Selain harga lelang, juga tertera nominal jaminan lelang Rp150 juta.
Juga terdapat tulisan nopol baru belum disahkan, dan masa pajak STNK mati. Panitia lelang ditengarai mematok tinggi karena nilai historis mobil tersebut. Namun dalam pelaksanaan lelang, ternyata peserta sekelas kolektor terlihat tidak ada. Kondisi ini berbanding terbalik ketika lelang mobdin KIA Sedona nopol AD 45 A yang juga dipakai Jokowi saat menjabat Wali Kota Surakarta.
Lelang yang digelar pada 8 Januari 2013, mobdin yang kerap dipakai Jokowi blusukan tersebut laku Rp85,9 juta. Angka itu jauh dari pagu bawah mobil senilai Rp24,8 juta. Kala itu, nama Jokowi memang tengah naik daun setelah sukses merebut kursi Gubernur DKI Jakarta.
Ary wahyu wibowo
Pasalnya, Pemkot Surakarta dinilai memasang banderol terlalu mahal terhadap bekas mobdin yang dipakai tokoh yang kini menjabat sebagai Presiden RI tersebut. Pelaksanaan lelang digelar di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta.
Bekas mobdin Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo dilelang bersama 47 mobdin lainnya. Terdapat 48 kotak yang diperuntukkan bagi peserta lelang yang akan memasukkan tawarannya. Sementara untuk bekas mobdin Jokowi dengan jenis Toyota Camry keluaran 2002, penawarannya di kotak nomor nomor sepuluh. Mobdin hitam dengan nopol AD 9501 GA dipatok harga penawaran terendah Rp158 juta.
Namun ketika lelang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai, ternyata tidak ada satu pun penawaran yang masuk ke kotak nomor sepuluh. “Karena tidak laku (bekas mobdin Jokowi), nanti akan dievaluasi lagi,” ujar Moeh Yani, salah satu panitia lelang Pemkot Surakarta, kemarin. Mobdin itu, sejatinya dibeli dan dipakai saat era mantan Wali Kota Surakarta Slamet Suryanto.
Setelah itu, mobdin tetap dipakai ketika era Joko Widodo mulai menjabat Wali Kota Surakarta hingga naik menjadi Gubernur DKI Jakarta. Karena tidak laku saat lelang terbuka, keputusan selanjutnya diserahkan kepada Sekda Pemkot Surakarta. Apakah nantinya akan kembali dilelang atau tidak. Dia menyebutkan harga limit yang ditetapkan berdasarkan sejumlah perhitungan.
Di antaranya harga di pasaran maupun di internet sehingga harga yang dipatok dinilai tidak mahal. Salah satu peserta lelang Misbahul Ali menilai harga batas bawah yang ditetapkan jauh lebih mahal dibanding harga di pasaran. Sehingga peserta lelang tidak mau memasukkan penawarannya meski mobil itu bekas dipakai Jokowi yang kini menjabat Presiden Indonesia.
“Terlalu mahal, tentu banyak yang tidak mau,” tandas Misbahul Ali yang memborong delapan mobil saat lelang. Bekas mobdin yang dipakai Jokowi diparkir terbuka di parkiran basemen kantor Pemkot Surakarta. Kaca mobil depan terdapat kertas tulisan yang ditempel di bagian dalam. Selain harga lelang, juga tertera nominal jaminan lelang Rp150 juta.
Juga terdapat tulisan nopol baru belum disahkan, dan masa pajak STNK mati. Panitia lelang ditengarai mematok tinggi karena nilai historis mobil tersebut. Namun dalam pelaksanaan lelang, ternyata peserta sekelas kolektor terlihat tidak ada. Kondisi ini berbanding terbalik ketika lelang mobdin KIA Sedona nopol AD 45 A yang juga dipakai Jokowi saat menjabat Wali Kota Surakarta.
Lelang yang digelar pada 8 Januari 2013, mobdin yang kerap dipakai Jokowi blusukan tersebut laku Rp85,9 juta. Angka itu jauh dari pagu bawah mobil senilai Rp24,8 juta. Kala itu, nama Jokowi memang tengah naik daun setelah sukses merebut kursi Gubernur DKI Jakarta.
Ary wahyu wibowo
(ars)