Waspadai Pencurian Berkedok Petugas PLN

Kamis, 14 Mei 2015 - 05:01 WIB
Waspadai Pencurian Berkedok...
Waspadai Pencurian Berkedok Petugas PLN
A A A
MAJALENGKA - Masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diimbau mewaspadai aksi pencurian berkedok petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berpura-pura memperbaiki instalasi listrik.

"Teman dekat saya beberapa waktu lalu terkena musibah. Uang, laptop, dan sejumlah harta benda miliknya nyaris ludes digondol maling yang mengaku sebagai petugas PLN," ujar Onat Bahtiar, warga Gang Pandai, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (13/5/2015).

Menurut Onat, kejadian itu bermula ketika rekannya bersama sang istri tengah bekerja di luar rumah. Di rumahnya hanya ada anak perempuan yang duduk di bangku SMP.

"Saat itu, pelaku yang mengaku petugas PLN datang ke rumahnya dengan basa-basi akan memperbaiki instalasi listrik. Anaknya disuruh mengisi formulir, sedangkan oknum yang mengaku petugas PLN berpura-pura memperbaiki tapi kenyataannya malah menjarah harta milik korban," ujar Onat.

Dari peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan percaya kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas pelayan jasa tanpa menyertai surat tugas dari instansi terkait.

"Saya berharap agar kasus seperti ini tidak terulang kembali dan masyarakat bisa waspada," katanya.

Pengalaman serupa diutarakan warga lainnya yang tinggal di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Surahman. Menurut Surahman, saudaranya pernah menjadi korban kawanan penjahat berkedok petugas PT Perusahaan Listrik Negara.

Oknum tersebut beraksi dengan dalih hendak memperbaiki instalasi listrik di rumah saudaranya. Kala itu, mereka menggasak uang tunai yang ada di rumah tersebut.

"Mereka berdalih akan memperbaiki instalasi listrik yang terbakar. Mereka memeriksa instalasi listrik, tapi kemudian mengambil uang yang ada di rumah tersebut," ucapnya.

Manajer PT PLN (Persero) UPJ Majalengka Sofwan Juniardi mengatakan, petugas PLN yang benar selalu membawa kartu identitas dan memberikan penjelasan mengenai maksud dan kedatangannya dengan membawa surat tugas resmi.

Selain itu, petugas dilarang masuk ketika pelanggan rumah tidak memperkenankannya. Termasuk tidak boleh melakukan perbaikan bila tidak ada pemilik rumahnya (pelanggan).

"Saat akan melakukan perbaikan Kwh misalnya, itu meminta persetujuaan dulu dari pemilik rumah. Tidak asal-asalan melakukan perbaikan," ujarnya.

Bila tetap ragu, kata dia, pemilik rumah bisa langsung konfirmasi ke kantor PLN terdekat untuk melihat apakah petugas PLN itu gadungan atau resmi.

"Saya mengimbau dengan adanya kasus penipuan berkedok petugas PLN, masyarakat harus waspada dan jangan lantas langsung percaya. Jangan ragu menanyakan tanda pengenal dan lain-lain," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0884 seconds (0.1#10.140)