Ayah Tega Memperkosa Anak Kandung Sendiri 6 Kali
A
A
A
MUARABELITI - Daroji (40) warga Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara dibekuk aparat Polsek Karang Dapo karena tega memperkosa anak kandungnya, berinisial Bunga (15), sebanyak enam kali.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemerkosaan terjadi pertama kali bulan Maret 2015 yang lalu sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diperkosa di rompok kebun karet Dusun Sungai Putih Karang Dapo. Esok harinya ditempat yang sama korban diperkosa lagi saat diajak menyadap karet. Dua hari kemudian tersangka mengulangi perbuatan tersebut di rumahnya.
Saat itu ibu korban dan kakak sulung korban sedang pergi menyadap karet di Rompok Sungai Bilang.
Perkosaan kembali berlanjut dua hari kemudian. Tiga hari kemudian aksi pemerkosaan dilakoni tersangka di rumahnya.
Setelah diperkosa bapaknya lalu pada Senin 27 April 2015 lalu korban dinikahkan dengan Misran warga setempat.
Mirisnya, Sabtu 1 Mei sekitar pukul 10.00 WIB tersangka kembali nekat memperkosa korban yang telah menikah. Karena saat itu kondisi rumah sedang sepi.
Terungkapnya kasus itu ketika suami korban hendak mengajak hubungan suami istri. Korban berlari ketakutan.
Karena takut suaminya tahu jika dirinya sudah tidak perawan lagi. Akhirnya korban menemui ibu kandungnya lalu bersama suaminya menceritakan perbuatan bejat sang bapak.
Ibu kandung korban berang dan melaporkan perbuatan itu ke Polsek Karang Dapo. Akhirnya tersangka diringkus tanpa perlawanan di rumahnya.
Kapolres Kabupaten Mura AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, tersangka ditangkap laporan dari istrinya tidak lain ibu kandung korban.
Menurut Kapolres, tersangka dibekuk di rumahnya dan mengakui perbuatan bejatnya memperkosa anak kandungnya sendiri sebanyak enam kali di berbagai tempat.
Tersangka Daroji saat diinterogasi mengakui perbuatannya memperkosa anak kandungnya karena tergiur kemolekan tubuh anaknya.
"Aku perkosa korban pak sebanyak enam kali. Karena tergiur kemolekan tubuhnya pak, " pungkasnya, Rabu (13/5/2015).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemerkosaan terjadi pertama kali bulan Maret 2015 yang lalu sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diperkosa di rompok kebun karet Dusun Sungai Putih Karang Dapo. Esok harinya ditempat yang sama korban diperkosa lagi saat diajak menyadap karet. Dua hari kemudian tersangka mengulangi perbuatan tersebut di rumahnya.
Saat itu ibu korban dan kakak sulung korban sedang pergi menyadap karet di Rompok Sungai Bilang.
Perkosaan kembali berlanjut dua hari kemudian. Tiga hari kemudian aksi pemerkosaan dilakoni tersangka di rumahnya.
Setelah diperkosa bapaknya lalu pada Senin 27 April 2015 lalu korban dinikahkan dengan Misran warga setempat.
Mirisnya, Sabtu 1 Mei sekitar pukul 10.00 WIB tersangka kembali nekat memperkosa korban yang telah menikah. Karena saat itu kondisi rumah sedang sepi.
Terungkapnya kasus itu ketika suami korban hendak mengajak hubungan suami istri. Korban berlari ketakutan.
Karena takut suaminya tahu jika dirinya sudah tidak perawan lagi. Akhirnya korban menemui ibu kandungnya lalu bersama suaminya menceritakan perbuatan bejat sang bapak.
Ibu kandung korban berang dan melaporkan perbuatan itu ke Polsek Karang Dapo. Akhirnya tersangka diringkus tanpa perlawanan di rumahnya.
Kapolres Kabupaten Mura AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, tersangka ditangkap laporan dari istrinya tidak lain ibu kandung korban.
Menurut Kapolres, tersangka dibekuk di rumahnya dan mengakui perbuatan bejatnya memperkosa anak kandungnya sendiri sebanyak enam kali di berbagai tempat.
Tersangka Daroji saat diinterogasi mengakui perbuatannya memperkosa anak kandungnya karena tergiur kemolekan tubuh anaknya.
"Aku perkosa korban pak sebanyak enam kali. Karena tergiur kemolekan tubuhnya pak, " pungkasnya, Rabu (13/5/2015).
(sms)