Pohon Dipenuhi Spanduk

Rabu, 13 Mei 2015 - 10:52 WIB
Pohon Dipenuhi Spanduk
Pohon Dipenuhi Spanduk
A A A
MEDAN - Keberadaan pohon di Jalan Jamin Ginting sudah berubah fungsi. Pohon yang berada di tengah ruas jalan itu dipenuhi spanduk berukukuran 1 meter berisi iklan makanan.

Spanduk maupun pamflet berisi iklan dan promosi produk itu ditempel dengan cara dipaku di batang pohon, Selasa (12/5). Keberadaan spanduk tersebut tentu menrusak tatanan Kota Medan dan menyiksa pohon sebagai makhluk hidup. “Lihatlah itu ulah pemilik restoran, sesuka hatinya saja memasang spanduk di pohon. Kan jadi terlihat jelek setiap pohon di pasang seperti itu.

Promosi boleh tapi harus bermartabat. Jangan spanduk seperti itusupaya tidak kena pajak,” kata salah seorang pengendara di Jalan Jamin Ginting, Medan Baru, Emawati, 21, Selasa (12/5). Dia mengaku miris dengan bebasnya masyarakat memaku spanduk di pohon secara sembarangan hingga meninggalkan kesan semrawut dan kumuh.

Padahal Pemerintah Kota (Pemko) Medan sedang menggalakkan kampanye tentang kebersihan lingkungan dan penataan Kota Medan yang lebih indah. Dia merasa heran kenapa tidak ada tindakan tegas dari Pemko Medan terhadap spanduk liar itu. Padahal, kawasan itu merupakan tenpat yang ramai dilalui masyarakat dan tentu sudah sampai kepada telinga para pejabat setempat.

Untuk itu, dia mengharapkan Pemko Medan mengaktifkan pengawasan spanduk liar di pinggir jalan. Selain tidak mendapat uang masuk ke pendatan asli daerah (PAD). Tindakan tersebut membuat penataan Medan semakin semrawut. “Seharusnya spanduk dimana saja harus ditata dengan baik.

Kalau tidak punya izin cabut saja,” katanya. Erwin, 21, mengakui sudah melihat spanduk tersebut sejak Senin lalu tetapi tidak ada tindakan yang dilakukan pemerintah setempat. Padahal, kawasan tersebut jadi terlihat kumuh dan seolah- olah Medan bebas memasangspandukdipohon.“ Memang begitu kalau tidak cinta lingkungan pohon pun jadi sasaran. Mungkin kalau pasang reklame bayar jadi hanya di pasang,” katanya.

Terpisah, Camat Medan Baru Albon Sidauruk mengakui sudah mendengarkan keluhan masyarakat tentang pemasangan sepanduk di pohon seputaran Jalan Jamin Ginting Medan. Pihaknya sudah menyuruh kelurahan dan kepala lingkungan (kepling) setempat untuk menurunkan spanduk yang berjejeran tersebut karena dinilai merusak penataan kota.

Irwan siregar
(bbg)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
3 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
3 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved