Pemerintah Jangan Kalah dengan Swasta

Rabu, 13 Mei 2015 - 09:01 WIB
Pemerintah Jangan Kalah dengan Swasta
Pemerintah Jangan Kalah dengan Swasta
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menekankan kepada jajarannya agar serius menangani permasalahan sengketa lahan yang merupakan aset milik pemerintah.

Aset-aset milik pemerintah tersebut harus dipertahankan dari penguasaan pihak swasta. Ganjar mengatakan pe-merintah tidak boleh kalah dengan swasta dalam permasalahan sengketa lahan yang merupakan aset negara. “Jangan sampai pemerintah kalah dengan pihak swasta dalam permasalahan sengketa yang melibatkan aset milik pemerintah. Semua aset pemerintah harus dipertahankan dari penguasaan pihak lain,” kata dia di Semarang kemarin.

Kasus sengketa lahan PRPP antara Pemprov Jateng dan PT IPU harus menjadi momentum untuk mempertahankan aset milik negara itu. Ganjar menegaskan pemprov harus memenangkan perkara yang saat ini sedang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Semarang. “Jangan sampai kalah, kalau ini (kasus PRPP) kalah, bisa-bisa semua aset milik pemerintah jatuh ke tangan swasta,” ucapnya.

Seperti diketahui, PT IPU melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra menggugat Pemprov Jateng pada 4 Desember 2014 lalu atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait hak pengelolaan lahan (HPL) milik Pemprov Jateng di kawasan PRPP yang telah dikuasakan kepadanya. PT IPU menggugat Gubernur Jateng dengan gugatan ganti rugi total Rp1,66 triliun. Rinciannya, ganti rugi materiil Rp789 miliar dan ganti rugi imateriil senilai Rp873 miliar.

Dalam persidangan itu para tergugat, yakni Gubernur Jateng, Yayasan PRPP, PT PRPP, BPN Pusat, Kanwil BPN Jateng, dan BPN Semarang melakukan upaya rekopensi atau gugatan balik kepada PT IPU. Pemprov Jateng menggugat PT IPU untuk membayar ganti rugi Rp555 miliar. Sementara PT PRPP menggugat PT IPU Rp500 juta per bulan terhitung mulai Oktober 2011 sampai masalah ini inkrah dan membayar kerugian imateriil senilai Rp100 miliar.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum PT IPU Agus Dwi Winarso menanggapi serius pernyataan Ganjar tersebut. Menurut dia, pernyataan Ganjar tersebut menyudutkan PT IPU dan seolah-olah PT IPU adalah pihak yang bersalah dalam sengketa PRPP. “Statement yang dikeluarkan oleh gubernur jelas menganggap bahwa kami pihak swasta memiliki kesan negatif. Bahwa kami dianggap menggunakan segala cara untuk memenangkan kasus sengketa PRPP ini.

Padahal, kami memiliki alat bukti yang kuat serta saksi-saksi. Jadi, kalaupun nantinya PT IPU yang menang dalam sengketa ini, jangan dianggap bahwa kami menggunakan segala cara untuk memenangkan sengketa ini,” papar Agus. Agus menambahkan, pemerintah dan masyarakat seolah menyudutkan PT IPU dalam sengketa lahan PRPP. Sebab, masyarakat belum mengetahui duduk permasalahan yang ada saat ini.

Disinggung mengenai jalannya kasus sengketa lahan PRPP tersebut, Agus optimistis akan memenangkannya.

Andika prabowo/ amin fauzi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5158 seconds (0.1#10.140)