Pemilik Sabu Ini Tak Berdaya Saat Dibekuk Polisi di Bengkel Sepeda Motor

Senin, 02 Desember 2019 - 13:07 WIB
Pemilik Sabu Ini Tak Berdaya Saat Dibekuk Polisi di Bengkel Sepeda Motor
Polisi berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki laki dewasa pelaku tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu di desa Lancat Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina).( Foto/Ist/Humas Polres Madina)
A A A
MADINA - Polisi berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki laki dewasa pelaku tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu di desa Lancat Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pelaku ditangkap tepatnya di bengkel sepeda motor milik Alin. "Adapun pelaku tersebut adalah Deddi Irawan Nasution umur 32 tahun. Pelaku warga Desa Lancat,Linggabayu Kabupaten Madina," kata Kapolsek Lingga Bayu AKP Binsar Halomoan Sihotang kepada SINDONews, Senin (02/12/2019).

Kapolsek Linggabayu mendapat informasi dari masyarakat Desa Lancat bahwa akan ada transaksi sabu di Bengkel Alin.

"Sesampainya di Bengkel Alin, anggota Polsek Linggabayu mendapati 2 laki-laki dewasa dan langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan sabu di belakang kursi diduga milik pelaku Deddi Irawan Nasution," bebernya

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita dan mengamankan barang bukti (BB) berupa satu bungkus rokok Magnum, satu bungkus besar plastik transparan diduga sabu, satu bungkus kecil transparan diduga sabu dan tiga buah pipet air mineral, serta dua unit handphone warna hitam merek nokia dan warna putih merek samsung.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2869 seconds (0.1#10.140)