APV Tabrak Sepedamotor, Dua Tewas dan Satu Luka - Luka

Minggu, 20 Oktober 2019 - 20:10 WIB
APV Tabrak Sepedamotor,...
Polisi menderek mobil APV yang masuk parit usai menabrak sepedamotor di jalan Kerasaan-Pekan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.(Foto/SINDOnews/Satlantas Simalungun)
A A A
SIMALUNGUN - Mobil minibus Suzuki APV dengan nomor polisi BE 2588 CR menabrak pengendara sepedamotor, di jalan Kerasaan-Pekan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Sumtara Utaram Sabtu (19/10/2019) pukul 23.00 WIB. Tabrakan maut ini mengakibatkan dua pengendara sepedamotor tewas dan satu luka-luka.

Informasi yang diperoleh minibus APV yang dikemudikan Abdul Manab Siahaan (51), warga Bandar Lampung datang dari arah Kerasaan menuju Pekan Kerasaan, diduga kurang hati-hati saat mengambil jalur kanan menabrak sepedamotor Yamaha Vega tanpa nomor polisi yang dikendarai Febri Wilson Siahaan (25) berboncengan dengan dua temannya Horas Simanjuntak (18) dan Azmi Rapakin (15) ketiganya warga Pematang Bandar yang datang dari arah berlawanan.

Akibat tabrakan tersebut mobil APV masuk parit dan sepedamotor terpental jauh dari lokasi kejadian. "Sepedamotor ditabrak minibus APV yang datang dari Kerasaan menuju Pekan Pematang Bandar,mobilnya masuk parit dan sepedamotor terpental," kata H Damanik warga di lokasi.

Pengemudi sepedamotor,Febri Siahaan dan temannya Horas Simanjuntak tewas dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan seorang lagi rekannya Azmi mengalami luka parah dirujuk ke RSU Tiara Kasih Sejati Pematangsiantar untuk mendapat perawatan. Pengemudi mobil APV juga mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Kerasaan.

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan melalui Kanit Laka Iptu Amir Mahmud yang dikonfirmasi mengatakan polisi masih menyelidiki kecelakaan lalulintas yang merengut dua nyawa di jalan Kerasan - Pekan Pematang Bandar.

"Masih diselidiki untuk kenderaan yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas di jalan Kerasaan-Pekan Pematang Bandar sudah diamankan," ujar Amir.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.3421 seconds (0.1#10.140)