Keluarga Tolak Jenazah Wanita yang Hamil 7 Bulan untuk Diotopsi

Rabu, 11 September 2019 - 18:55 WIB
Keluarga Tolak Jenazah Wanita yang Hamil 7 Bulan untuk Diotopsi
Keluarga Sari Bintang Harahap (32), akhirnya menolak rencana pihak kepolisian Polresta Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), untuk melakukan otopsi. (Foto/SINDOnews/Zia Nasution)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Keluarga Sari Bintang Harahap (32), akhirnya menolak rencana pihak kepolisian Polresta Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), untuk melakukan otopsi.

Belum diketahui alasannya, namun, janazah sudah dikuburkan. Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdi Abdillah mengatakan, rencananya pihak kepolisian akan membawa jenazah Sari Bintang Harahap ke Medan untuk dilakukan otopsi. (Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Gali Keterangan Tewasnya Wanita Hamil 7 Bulan di Bukit Simarsayang)

Namun, setelah koordinai dengan pihak keluarga, ternyata mereka menolak."Pihak keluarga tidak mau diotopsi,"ujarnya kepada SINDONews ketika ditemui, Rabu (11/9/2019).

Ketika pihaknya meminta izin untuk membawa janazah, pihak keluarga tidak memberinya dengan alasan untuk menutup aib keluarga."Ketika kami tanya, mereka langsung jawab tidak tahu, sehingga kami tidak bisa memaksanya," tutur Abdi.

Ditanya tentang janin yang dikandung Sari Bintang, mantan Kapolsek Pintu Padang itu menegaskan bahwa, janin itu juga meninggal dunia bersama ibunya.

Sekedar mengingatkan, warga di Kota Padangsidimpuan, sempat digegerkan dengan kematian Sari Bintang Harahap yang tengah hamil 7 bulan. (zia nasution)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2056 seconds (0.1#10.140)