Residivis Kambuhan Ambruk Didor Sat Reskrim Polres Asahan

Senin, 17 Juni 2019 - 09:50 WIB
Residivis Kambuhan Ambruk Didor Sat Reskrim Polres Asahan
Dua pelaku curanmor kambuhan dibekuk saat berada di rumah temannya di Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (Foto/Ist)
A A A
ASAHAN - Dua pelaku curanmor dibekuk saat berada di rumah temannya di Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Keduanya yakni Susalwandi Nainggolan (33) Warga Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan dan Supiyan (43) warga Meranti, Kabupaten Asahan dibekuk Sat Reskrim Polres Asahan.

Kedua tersangka merupakan mantan napi yang sudah bolak balik keluar masuk penjara.

Saat penangkapan dilakukan, polisi terpaksa menghadiahi timah panas di bagian kaki kedua tersangka lantaran keduanya memberikan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. “Keduanya diduga sudah sering kali melakukan pencurian sepeda motor,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, Senin (17/6/2019)

Kapolres Asahan menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan residivis kambuhan.
“Susalwandi tiga kali, dua kali di Asahan kasus Narkoba, Polsek Air Batu kasus ranmor satu kali 351 penikaman ditangani poltabes medan. Sementara Supiyan residivis dua kali 363 ranmor Rantau Prapat tahun 2005 dan Kabupaten Labura Tahun 2016,” katanya.

Susalwandi diketahui juga adalah pelaku puluhan curanmor di wilayah Pulau Raja, Asahan, namun masyarakat enggan melapor karena merasa hiba dan kasihan dengan ibu tersangka.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8419 seconds (0.1#10.140)