KPU Sudah Surati Presiden Soal Perppu Penundaan Pilkada Serentak 2020

Rabu, 08 April 2020 - 08:42 WIB
KPU Sudah Surati Presiden...
Belum ada progres yang berarti dalam usulan Perppu atas perubahan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, sebagai dasar penundaan Pilkada Serentak 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Belum ada progres berarti dalam usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas perubahan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, sebagai dasar penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaan penerbitan Perppu tersebut, sebagaimana kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR pada 30 Maret lalu.

"KPU sudah rapat internal maupun eksternal setelah RDP. Kita melakukan tindak lanjut maupun secara internal koordinasi dengan para anggota dan Sekjen KPU, untuk membuat rumusan lebih detail," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual bertajuk 'Urgensi dan Substansi Perppu Pilkada', Selasa (7/4/2020).

Kemudian Arief menjelaskan, KPU juga sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi sehari setelah RDP Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan juga KPU.

"Kami sudah mengirim surat kepada presiden, rapat yang lalu besoknya kami sudah merumusan. Kami mengusulkan dua pasal yang dimasukkan ke Perppu terkait Pasal 122 terkait pemilu lanjutan dan susulan. Pasal 122 terkait waktu pelaksanaan Pilkada," terangnya.

Menurut Arief, perubahan Pasal 122 tidak perlu 100% memberikan kewenangan KPU untuk mengatur jadwal

Pilkada. Yang terpenting, KPU diberi kewenangan untuk menyatakan pendapat atas kondisi tersebut. "Kalau 100 persen enggak pernah tercapai," jelasnya.

Terkait usulan lainnya, Arief mengaku ada usulan terkait alat peraga kampanye (APK) dan usulan-usulan lainnya tidak mungkin semua dimasukan ke Perppu karena, akan terlalu panjang kalau dimasukkan ke Perppu.

"Nantinya saat DPR melakukan revisi, itu nanti kita masukan semua (usulan) ke sana," tandasnya.
(vhs)
Berita Terkait
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mari Sukseskan Pilkada...
Mari Sukseskan Pilkada Serentak 2020
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Poster Sosialisasi Partisipasi...
Poster Sosialisasi Partisipasi Pilkada Serentak 2020
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
28 menit yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
1 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
1 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
2 jam yang lalu
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
3 jam yang lalu
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved