RSUD Djasamen Saragih Dapat Bantuan 100 Rapid Test dan APD
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan bantuan 100 alat Rapid Test dan Alat Perlindungan Diri (APD) kepada RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar,Selasa (7/4/2020).
Edy meminta RSUD Djasamen Saragih memberikan yang terbaik dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Lakukan yang terbaik untuk rakyat Sumatera Utara dalam penanganan Covid-19 , jangan memandang suku, ras, dan agama dalam penangangannya dan tidak boleh menolak pasien,karena jika menolak bisa dipidana," ujar Edy.
Edy di dampingi Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menegaskan dirinya sangat tidak merekomendasi alat yang tidak standar untuk pemeriksaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif Covid-19,karena sudah ada standar alat yang telah ditetapkan pemerintah.
RSUD Djasamen Saragih juga diminta Edy untuk melakikn renovasi ruangan isolasi bagi pasien Covid-19, bekerja sama dengan TNI.
Secara khusus dia juga meminta Pemko Pematangsiantar bekerja sama dengan unsur TNI-Polri dalam penanggulangan Covid-19.
Para petugas medis yang bekerja tanpa mengenal waktu untuk menangani Covid 19 juga diharapkannya tetap semangat dalam melakukan tugas mulia menangani penderita Corona.
Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah mengucapkan terima kasih kepada Gubsu Edy Rahmayadi yang sudah memberikan bantuan Rapid Test dan APD kepada RSUD Djasamen Saragih,yang dipastikan sangat bermanfaat dalam penanggulangan Covid-19.
"Terima kasih karena sudah meninjau RSUD Djasamen Saragih dan memberi semangat kepada para tenaga kesehatan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Hefriansyah.
Turut hadir Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih, Bupati Simalungun JR Saragih, Danrem 022/Pantai Timur Kol Inf Raden Wahyu Sugiarto, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Frans Khisin Panjaitan, Plt Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Ronald Saragih.
Edy meminta RSUD Djasamen Saragih memberikan yang terbaik dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Lakukan yang terbaik untuk rakyat Sumatera Utara dalam penanganan Covid-19 , jangan memandang suku, ras, dan agama dalam penangangannya dan tidak boleh menolak pasien,karena jika menolak bisa dipidana," ujar Edy.
Edy di dampingi Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menegaskan dirinya sangat tidak merekomendasi alat yang tidak standar untuk pemeriksaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif Covid-19,karena sudah ada standar alat yang telah ditetapkan pemerintah.
RSUD Djasamen Saragih juga diminta Edy untuk melakikn renovasi ruangan isolasi bagi pasien Covid-19, bekerja sama dengan TNI.
Secara khusus dia juga meminta Pemko Pematangsiantar bekerja sama dengan unsur TNI-Polri dalam penanggulangan Covid-19.
Para petugas medis yang bekerja tanpa mengenal waktu untuk menangani Covid 19 juga diharapkannya tetap semangat dalam melakukan tugas mulia menangani penderita Corona.
Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah mengucapkan terima kasih kepada Gubsu Edy Rahmayadi yang sudah memberikan bantuan Rapid Test dan APD kepada RSUD Djasamen Saragih,yang dipastikan sangat bermanfaat dalam penanggulangan Covid-19.
"Terima kasih karena sudah meninjau RSUD Djasamen Saragih dan memberi semangat kepada para tenaga kesehatan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Hefriansyah.
Turut hadir Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih, Bupati Simalungun JR Saragih, Danrem 022/Pantai Timur Kol Inf Raden Wahyu Sugiarto, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Frans Khisin Panjaitan, Plt Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Ronald Saragih.
(vhs)