Geger! Pasien Positif Corona Berkeliaran di Kota Prabumulih
A
A
A
PRABUMULIH - Sempat membuat geger, dua pasien positif Corona (COVID-19) warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel). Pasalnya, kedua pasien tersebut berkeliaran di tengah kota.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumsel, Yusri, membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/4/2020) lalu, di mana ada dua pasien dengan nomor kasus 09 yang merupakan seorang wanita berusia 42 tahun dan pasien laki-laki berusia 62 tahun dengan nomor 10 tidak patuh untuk menjalankan instruksi isolasi diri.
"Iya, kedua pasien positif ini masih memiliki hubungan keluarga dengan pasien positif COVID-19 nomor 02 yang telah meninggal dunia," terang Yusri, Sabtu (4/4/2020).
Kedua pasien itu sedari awal sudah diminta melakukan isolasi diri sejak pasien 02 masih hidup dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Setelah pasien 02 dinyatakan positif, petugas kemudian turut mengambil sampel spesimen sejumlah anggota keluarganya.
"Ada tiga anggota keluarganya yang kita ambil sampel dengan nomor 09,10, dan 11. Hasilnya, semua dinyatakan positif terpapar COVID-19," tambah Yusri.
Yusri melanjutkan, karena mereka tidak memiliki gejala atau orang tanpa gejala (OTG). Petugas pun dari awal sudah meminta ketiga pasien agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau melakukan isolasi diri. Akan tetapi, pasien nomor 09 dan 10 diketahui tidak kooperatif.
"Iya, keduanya diketahui ke luar rumah, ada yang ke pasar ada yang naik ojek mengunjungi sejumlah tempat di Prabumulih," ujar Yusri.
Dia turut menyesalkan tindakan yang dilakukan kedua pasien itu, karena dapat membahayakan orang lain. Apalagi, sejak awal sudah diinstruksikan untuk menangani pasien yang positif COVID-19 harus dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.
Namun, menurutnya, kedua pasien kini sudah dievakuasi tim gugus tugas setempat untuk diisolasi sementara di RS Prabumulih. Selanjutnya, rencananya akan dipindahkan untuk menjalani isolasi di Wisma Atlet Palembang.
Yusri menambahkan, kejadian ini juga dapat menunjukkan potensi adanya gangguan psikis pada pasien yang bersangkutan. Sehingga nekat melakukan tindakan yang dilarang, dan tidak patuh terhadap instruksi yang diberikan. Terlebih, pasien 02 yang telah meninggal dunia karena COVID-19 merupakan suami dari pasien 09.
"Kita akui ada kelalaian, seharunya dari awal jika tim setempat menilai pasien itu tidak kooperatif, maka saat melakukan isolasi diri harus ada penjagaan di tempat tinggalnya," tukasnya.
Atas kejadian ini, kata dia, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh gugus tugas di kabupaten/kota di Sumsel agar dapat lebih mengedepankan SOP dalam penanganan pasien terkait COVID-19, baik itu ODP, PDP, OTG, bahkan setelah ditetapkan positif.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumsel, Yusri, membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/4/2020) lalu, di mana ada dua pasien dengan nomor kasus 09 yang merupakan seorang wanita berusia 42 tahun dan pasien laki-laki berusia 62 tahun dengan nomor 10 tidak patuh untuk menjalankan instruksi isolasi diri.
"Iya, kedua pasien positif ini masih memiliki hubungan keluarga dengan pasien positif COVID-19 nomor 02 yang telah meninggal dunia," terang Yusri, Sabtu (4/4/2020).
Kedua pasien itu sedari awal sudah diminta melakukan isolasi diri sejak pasien 02 masih hidup dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Setelah pasien 02 dinyatakan positif, petugas kemudian turut mengambil sampel spesimen sejumlah anggota keluarganya.
"Ada tiga anggota keluarganya yang kita ambil sampel dengan nomor 09,10, dan 11. Hasilnya, semua dinyatakan positif terpapar COVID-19," tambah Yusri.
Yusri melanjutkan, karena mereka tidak memiliki gejala atau orang tanpa gejala (OTG). Petugas pun dari awal sudah meminta ketiga pasien agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau melakukan isolasi diri. Akan tetapi, pasien nomor 09 dan 10 diketahui tidak kooperatif.
"Iya, keduanya diketahui ke luar rumah, ada yang ke pasar ada yang naik ojek mengunjungi sejumlah tempat di Prabumulih," ujar Yusri.
Dia turut menyesalkan tindakan yang dilakukan kedua pasien itu, karena dapat membahayakan orang lain. Apalagi, sejak awal sudah diinstruksikan untuk menangani pasien yang positif COVID-19 harus dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.
Namun, menurutnya, kedua pasien kini sudah dievakuasi tim gugus tugas setempat untuk diisolasi sementara di RS Prabumulih. Selanjutnya, rencananya akan dipindahkan untuk menjalani isolasi di Wisma Atlet Palembang.
Yusri menambahkan, kejadian ini juga dapat menunjukkan potensi adanya gangguan psikis pada pasien yang bersangkutan. Sehingga nekat melakukan tindakan yang dilarang, dan tidak patuh terhadap instruksi yang diberikan. Terlebih, pasien 02 yang telah meninggal dunia karena COVID-19 merupakan suami dari pasien 09.
"Kita akui ada kelalaian, seharunya dari awal jika tim setempat menilai pasien itu tidak kooperatif, maka saat melakukan isolasi diri harus ada penjagaan di tempat tinggalnya," tukasnya.
Atas kejadian ini, kata dia, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh gugus tugas di kabupaten/kota di Sumsel agar dapat lebih mengedepankan SOP dalam penanganan pasien terkait COVID-19, baik itu ODP, PDP, OTG, bahkan setelah ditetapkan positif.
(nfl)