OPD Pemkab Simalungun Diminta Mengatur ASN Bekerja dari Rumah

Senin, 16 Maret 2020 - 13:09 WIB
OPD Pemkab Simalungun Diminta Mengatur ASN Bekerja dari Rumah
Para ASN Pemkab Simalungun mengikuti rapat di kantor bupati di Pamatang Raya belum lama ini.(Foto/Sindonews/Dok)
A A A
SIMALUNGUN - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Simalungun diminta menerapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah mulai hari ini Senin (16/3/2020).

Kepada Sindonews.com,Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun,Mixnon Andreas Simamora mengatakan,untuk ASN yang bertugas di OPD terkait pelayanan masyarakat tetap melaksanakan tugas seperti biasa namun diimbau tetap waspda dan menjaga kondisi kesehatan dan melengkapi diri dengan alat perlindungan yang dibutuhkan, dalam bertugas .

"Mulai hari ini sudah diminta OPD mengatur staf yang bertugas dari rumah dan tetap bekerja di kantor,namun untuk dinas atau badan yang terkait pelayanan masyarakat seperti Dinas Dukcapil,Puskesmas tetap bertugas seperti biasa," sebut Mixnon.

Mixnon menambahkan terkait absensi elektronik yang selama ini menjadi sarana pengawasan disiplin jam masuk dan keluar dinas,diganti dengan pengawasan via email atau handphone.

Mantan Kadis Kominfo itu juga meminta para ASN tidak panik menyikapi virus Corona dan tetap menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur oleh OPD masing-masing.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7101 seconds (0.1#10.140)