Belum Pasti Ada Transmisi Lokal, OKU Tak Masuk Zona Merah
A
A
A
OGAN KOMERING ULU - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) Sumatera Selatan hingga kini belum menetapkan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai zona merah. Meski, sudah ada tiga kasus positif dari warga daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Yusri, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, sekaligus membantah adanya informasi mengenai Kabupaten OKU yang telah ditetapkan menjadi zona merah, seperti Kota Prabumulih.
“Sampai saat ini OKU belum kami tetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19 di Sumsel," kata Yusri, Senin (6/4/2020).
Dikatakan juga oleh Yusri, saat ini memang ada tiga kasus positif dari pasien yang tercatat sebagai warga OKU. Ketiganya pun diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Mereka adalah pasien laki-laki dengan nomor kasus 03, dan dua lainnya wanita dengan nomor kasus 15 serta 16.
"Ketiga pasien itu memang tercatat sebagai warga Baturaja, OKU. Tapi selama ini diketahui tinggal atau menetap di Palembang," jelas Yusri.
Oleh karena itu, kata dia, tim saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus penularan ketiganya. Menurutnya, untuk pasien dengan nomor 03 itu diketahui kasus impor.
Sementara, pasien 15 masih diduga tertular Covid-19 secara lokal dari pasien 03. Hal itu karena pasien yang bersangkutan ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit yang sama dengan pasien 03, yakni Jakarta dan Bogor.
Pasien nomor 16 merupakan kasus penularan lokal karena pernah kontak langsung dengan pasien 03, dan tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Akan tetapi, penularan itu belum dapat dipastikan di OKU karena mereka tinggal di Palembang.
"Ya, bisa jadi penularan itu justru terjadi saat di Palembang, walaupun berdasarkan identitas mereka tercatat sebagai warga OKU," beber Yusri.
Hal inilah yang masih diperiksa lebih lanjut oleh Tim Gugus Tugas, sehingga memutuskan untuk belum menetapkan OKU sebagai zona merah penularan Covid-19 di Sumsel. Itu dilakukan sebelum adanya kepastian dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.
"Artinya belum ada kepastian mengenai penularan Covid-19 secara transmisi lokal di OKU. Bahkan dugaannya penularan itu justru terjadi di Palembang," kata Yusri.
Menurutnya, saat ini baru Kota Prabumulih yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 di Sumsel sesuai instruksi Kemenkes RI setelah ditemukan kasus transmisi lokal dari lima pasien positif di daerah itu.
Hal ini disampaikan Yusri, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, sekaligus membantah adanya informasi mengenai Kabupaten OKU yang telah ditetapkan menjadi zona merah, seperti Kota Prabumulih.
“Sampai saat ini OKU belum kami tetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19 di Sumsel," kata Yusri, Senin (6/4/2020).
Dikatakan juga oleh Yusri, saat ini memang ada tiga kasus positif dari pasien yang tercatat sebagai warga OKU. Ketiganya pun diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Mereka adalah pasien laki-laki dengan nomor kasus 03, dan dua lainnya wanita dengan nomor kasus 15 serta 16.
"Ketiga pasien itu memang tercatat sebagai warga Baturaja, OKU. Tapi selama ini diketahui tinggal atau menetap di Palembang," jelas Yusri.
Oleh karena itu, kata dia, tim saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus penularan ketiganya. Menurutnya, untuk pasien dengan nomor 03 itu diketahui kasus impor.
Sementara, pasien 15 masih diduga tertular Covid-19 secara lokal dari pasien 03. Hal itu karena pasien yang bersangkutan ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit yang sama dengan pasien 03, yakni Jakarta dan Bogor.
Pasien nomor 16 merupakan kasus penularan lokal karena pernah kontak langsung dengan pasien 03, dan tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Akan tetapi, penularan itu belum dapat dipastikan di OKU karena mereka tinggal di Palembang.
"Ya, bisa jadi penularan itu justru terjadi saat di Palembang, walaupun berdasarkan identitas mereka tercatat sebagai warga OKU," beber Yusri.
Hal inilah yang masih diperiksa lebih lanjut oleh Tim Gugus Tugas, sehingga memutuskan untuk belum menetapkan OKU sebagai zona merah penularan Covid-19 di Sumsel. Itu dilakukan sebelum adanya kepastian dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.
"Artinya belum ada kepastian mengenai penularan Covid-19 secara transmisi lokal di OKU. Bahkan dugaannya penularan itu justru terjadi di Palembang," kata Yusri.
Menurutnya, saat ini baru Kota Prabumulih yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 di Sumsel sesuai instruksi Kemenkes RI setelah ditemukan kasus transmisi lokal dari lima pasien positif di daerah itu.
(ihs)