Yeay, Pencicil Bank Bisa Dapat Keringanan Sampai Setahun

Senin, 06 April 2020 - 16:23 WIB
Yeay, Pencicil Bank...
Ketua OJK Wimboh Santoso. Foto/SINDOnews
A A A
Ada kabar gembira buat para pencicil utang di bank yang terdampak virus corona, baik langsung maupun tidak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan keringan kepada mereka dengan menunda cicilan antara tiga bulan sampai satu tahun.

Penundaan kewajiban pembayaran cicilan ini juga berlaku bagi nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) di bank. Hal itu sesuai dengan ketentuan POJK 11/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus. ( Baca: Tenang, Ada Paket Sembako untuk Pekerja yang Terdampak Corona )

"Kalau dia (debitur) terimbas dari Covid-19, baik langsung tidak langsung, mestinya bisa masuk menunda kredit KPR," kata Wimboh Santoso, Ketua OJK, di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Kendati demikian, dia mengimbau kepada seluruh debitur yang memiliki kecukupan dana untuk membayar cicilan agar tetap melaksanakan kewajibannya. Sebab penangguhan cicilan kredit ini hanya diberikan bagi debitur yang benar-benar terdampak dari sisi keuangan imbas virus corona atau Covid-19.

"Bagi nasabah yang punya kemampuan bayar atau kalau masih punya ruang untuk nyicil, tetap dibayar angsurannya," jelasnya.

Lalu siapa saja nasabah yang bisa mendapatkan penundaan cicilan itu? Bank nantinya yang akan menentukan kriteria nasabah yang mendapatkan keringanan itu. Jadi nasabah-nasabah itu harus sesuai dengan penelian bank terlebih dahulu.
(ihs)
Berita Terkait
Dihajar Corona, Dirut...
Dihajar Corona, Dirut BRI Optimistis Kredit Tetap Tumbuh Positif
Loyo Banget! Kredit...
Loyo Banget! Kredit Bank Tahun Ini Hanya Sanggup Tumbuh 2,5%
BRI Terus Genjot Penyaluran...
BRI Terus Genjot Penyaluran KUR Saat Pandemi Corona
Dampak COVID-19, Kredit...
Dampak COVID-19, Kredit Macet di Bank Jatim Naik 4,49 Persen
Penyaluran Kredit Bank...
Penyaluran Kredit Bank Naik di Agustus 2023, BI Ungkap Penyebabnya
BI Prediksi Pertumbuhan...
BI Prediksi Pertumbuhan Kredit Sisa 2024 Tetap Berada di Kisaran 10-12 Persen
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
8 menit yang lalu
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
1 jam yang lalu
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
4 jam yang lalu
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
5 jam yang lalu
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
12 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
12 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved