Daerah Bakal Disanksi Jika Tak Ubah APBD untuk Penanganan Corona

Senin, 06 April 2020 - 08:49 WIB
Daerah Bakal Disanksi...
Mendagri Tito Karnavian. Foto: dok/SINDOphoto
A A A
Dana transfer ke daerah terancam dirasionalisasi jika pemda tidak juga melakukan realokasi dan refocusing APBD. Hal ini termuat di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1/2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam instruksi tersebut memberikan waktu tujuh hari kepada pemda untuk melakukan rasionalisasi dan refocusing APBD. “Tujuh hari sejak dikeluarkan instruksi menteri akan dilakukan rasionalisasi dana transfer,” ungkap Tito dalam instruksi yang diterbitkan pada 2 April 2020.

Di poin lain, jika dalam waktu tersebut pemda tidak menjalankan instruksi maka akan ada rasionalisasi dana transfer. Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan instruksi ini.

“Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang belum melaksanakan percepatan pengumuman penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran paling lama tujuh hari sejak dikeluarkan instruksi menteri akan dilakukan rasionalisasi dana transfer,” tertulis pada poin kelima instruksi yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah tersebut.

Daerah juga wajib melaporkan realokasi dan refocusing APBD kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah. Realokasi tersebut digunakan untuk kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Menurut Kapuspen Kemendagri Bahtiar, instruksi ini dikeluarkan karena banyak daerah yang belum menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4/2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Berdasarkan data yang masuk, belum ada laporan atau belum ada realokasi yang signifikan dari APBD dalam mendukung penanganan Covid-19,” ucapnya.
(don)
Berita Terkait
Realokasi Tuntas, Pemerintah...
Realokasi Tuntas, Pemerintah Pusat Bakal Transfer 65% DAU ke Pemda
Beda Cara Pemerintah...
Beda Cara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Menghentikan Pandemi Corona
Kemendagri Sebut Tinggal...
Kemendagri Sebut Tinggal Satu Daerah Belum Laporkan Realokasi Anggaran
Kemendagri Prediksi...
Kemendagri Prediksi Realokasi Anggaran dari Pemda Meningkat
Anggaran Pemda Dipotong,...
Anggaran Pemda Dipotong, Pendapatan Daerah Nyungsep 17%
Kemendagri: Pemda Harus...
Kemendagri: Pemda Harus Serius Tangani Wabah Virus Corona
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
8 menit yang lalu
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
1 jam yang lalu
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
4 jam yang lalu
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
5 jam yang lalu
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
12 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
12 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Bakal Terseret jika Perang Dunia III Terjadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved