Tito Akan Rasionalisasi Dana Transfer Pemda Jika Tak Lakukan Realokasi

Jum'at, 03 April 2020 - 20:06 WIB
Tito Akan Rasionalisasi...
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, dana transfer ke daerah terancam dirasionalisasi jika pemerintah daerah tidak melakukan realokasi dan refocusing APBD. Foto/SINDOnews
A A A
Dana transfer ke daerah terancam dirasionalisasi jika pemerintah daerah (Pemda) tidak juga melakukan realokasi dan refocusing APBD. Hal ini termuat di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.1/2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam instruksi tersebut memberikan waktu tujuh hari kepada pemda untuk melakukan rasionalisasi dan refocusing APBD. “Tujuh hari sejak dikeluarkan Instruksi Menteri akan dilakukan rasionalisasi dana transfer,” ungkap Tito dalam instruksi yang diterbitkan 2 April 2020 ini.

Di poin lainnya jika dalam waktu tersebut pemda tidak menjalankan instruksi maka akan ada rasionalisasi dana transfer. Dimana Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan instruksi ini.

“Pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota yang belum melaksanakan percepatan pengumuman penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran paling lama tujuh hari sejak dikeluarkan Instruksi Menteri akan dilakukan rasionalisasi dana transfer,” tertulis pada poin kelima instruksi yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah tersebut.

Daerah juga diwajibkan untuk melaporkan realokasi dan refocusing APBD kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah. Realokasi tersebut digunakan untuk kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Menurut Kapuspen Kemendagri Bahtiar, instruksi ini dikeluarkan karena banyak daerah yang belum menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 4/2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

“Berdasarkan data yang masuk bahwa belum ada laporan atau belum ada realokasi yang signifikan dari APBD dalam mendukung penanganan COVID-19,” paparnya.
(don)
Berita Terkait
Kemendagri Kaji Revisi...
Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintahan Daerah
Pemda Didorong Genjot...
Pemda Didorong Genjot Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi
Masih Rendah, Kemendagri...
Masih Rendah, Kemendagri Targetkan Serapan APBD Minimal 40% di Akhir Juni
Terlalu! Hampir Setengah...
Terlalu! Hampir Setengah Tahun, Serapan APBD Baru 21,9 Persen
Optimalkan Realisasi...
Optimalkan Realisasi APBD, Sekjen Kemendagri: Cermati Arahan Presiden
Mendagri Terus Dorong...
Mendagri Terus Dorong Pemda Alokasikan 40% Anggaran PBJ untuk Belanja Produk Dalam Negeri
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
3 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
4 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
4 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
4 jam yang lalu
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
5 jam yang lalu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
5 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved