Denda Pajak Kendaraan Dihapus Selama Wabah Corona

Jum'at, 03 April 2020 - 09:21 WIB
Denda Pajak Kendaraan...
Polri menutup sementara layanan perpanjangan dan pembuatan SIM, pajak PKB, dan STNK. Masyarakat yang jatuh tempo pembayaran pajaknya akan dibebaskan denda. Foto/dok/SINDOphoto
A A A
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menutup sementara layanan perpanjangan dan pembuatan SIM, pajak kendaraan bermotor (PKB), dan STNK selama masa virus corona (Covid-19) hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Masyarakat yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada waktu tersebut akan diberikan keringanan berupa pembebasan denda.

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan semakin meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia.

“Selama Kejadian Luar Biasa Covid-19, yang terlambat bayar pajak sampai tanggal 29 Mei tidak didenda," kata Istiono di Jakarta kemarin.

Meskipun begitu, Istiono mengatakan keputusan ihwal pajak kendaraan diatur oleh masing-masih daerah. Oleh sebab itu, jenderal bintang dua ini meminta jajaran kepolisian lalu lintas yang berada di kepolisian daerah berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) masing-masing.

“Saya kemarin sudah sampaikan jajaran Dirlantas agar koordinasi dengan Dispenda provinsi masing-masing," ungkapnya.

Sebelumnya Polri menutup sejumlah layanan masyarakat hingga status tanggap darurat virus corona di Indonesia selesai. Beberapa layanan seperti perpanjangan SIM, SIM internasional, PKB, STNK tidak dapat dilakukan lagi untuk sementara.

Mabes Polri menutup layanan pembuatan dan perpanjangan SIM internasional mulai 19 sampai 31 Maret 2020.

Penutupan layanan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun, pihaknya mengakui penutupan ini dapat diperpanjang sesuai situasi yang ada.

"Iya untuk sementara waktu layanan SIM internasional ditutup sampai 31 Maret 2020. Dapat diperpanjang penutupannya sesuai situasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.
(boy)
Berita Terkait
Menpora: Kapolri Sambut...
Menpora: Kapolri Sambut Baik Digelarnya Kompetisi Olahraga Nasional
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Jajaran Optimalkan Bhabinkamtibmas dan Hidupkan Siskamling
Pandemi Memburuk, Jepang...
Pandemi Memburuk, Jepang Umumkan Keadaan Darurat Nasional
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Urus Jenazah Pasien...
Urus Jenazah Pasien Covid-19, Lemkapi Apresiasi Tim Ditsamapta Polda Metro Jaya
India Perpanjang Lockdown...
India Perpanjang Lockdown Nasional, Longgarkan Beberapa Wilayah
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
2 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
2 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
2 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
2 jam yang lalu
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
3 jam yang lalu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
3 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved