Setelah Masuk Zona Merah, Karantina Prabumulih Menunggu Perkembangan

Kamis, 02 April 2020 - 20:56 WIB
Setelah Masuk Zona Merah,...
foto/ilustasi/SINDOnews
A A A
PRABUMULIH - Kota Prabumulih resmi ditetapkan sebagai zona merah oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel). Penetapan ini seiring dengan terjadinya kasus penularan secara transmisi lokal di daerah tersebut.

Yusri, Juru Bicara Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sumsel, menjelaskan, terdapat penularan kasus Covid-19 secara lokal yang terjadi di Prabumulih, setelah pasien positif dengan nomor kasus 02 meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati empat pasien positif baru yang merupakan keluarga dan seorang tenaga medis yang merawat pasien 02.

"Dengan demikian, Kota Prabumulih resmi kami tetapkan sebagai zona merah karena ada kasus penularan lokal," kata Yusri, Kamis (2/4/2020).

Ditambahkan Yusri, pihaknya sudah meminta sejumlah pihak keluarga ataupun kerabat yang sebelumnya menjalin kontak langsung dengan pasien 02 dan empat pasien positif Covid-19 baru lainnya agar melakukan isolasi diri.

"Kami juga sudah meminta dinas kesehatan setempat melakukan tracing (pelacakan) terhadap orang-orang yang sempat menjalin kontak langsung dengan semua pasien dari Prabumulih, karena mereka otomatis masuk kelompok orang berisiko," jelas Yusri.

Selanjutnya Yusri mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan kasus di Prabumulih ini. Jika terjadi perkembangan yang cukup cepat maka akan segera diusulkan untuk dilakukan karantina lokal di wilayah tersebut.

Sementara itu, Prof. Yuwono, jubir lainnya, mengatakan berdasarkan hitungan epidemiologi, jika ada satu orang dinyatakan positif corona, maka kemungkinan ada 20 orang yang masuk kelompok kontak erat. Dari dari 20 orang itu bisa dua sampai empat orang yang berpotensi positif.

"Oleh karena itu pentingnya gerak masif pemerintah untuk menemukan kasus dan melakukan lokalisir. Termasuk boleh dikatakan transmisi lokal berarti zona merah agar warga di sekitar lebih waspada,” kata Yuwono.

Menurutnya, semakin cepat Sumsel menemukan kasus positif yang berhubungan dengan trasmisi lokal atau kasus baru (imported cases), maka makin cepat pula bisa melakukan lokalisir. Kemudian petugas kesehatan juga akan lebih selektif dan berfokus pada yang berisiko tinggi.

"Untuk Pemprov Sumsel sendiri kami sudah mengusahakan dua hal utama untuk menemukan kasus Covid-19, yaitu melalui BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) Palembang yang sudah melakukan pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) dan penyediaan rumah sehat di Jakabaring. Selebihnya tracing semua orang yang kontak dengan pasien positif," kata Yuwono.
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.3337 seconds (0.1#10.140)