Setelah Masuk Zona Merah, Karantina Prabumulih Menunggu Perkembangan

Kamis, 02 April 2020 - 20:56 WIB
Setelah Masuk Zona Merah,...
foto/ilustasi/SINDOnews
A A A
Kota Prabumulih resmi ditetapkan sebagai zona merah oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel). Penetapan ini seiring dengan terjadinya kasus penularan secara transmisi lokal di daerah tersebut.

Yusri, Juru Bicara Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sumsel, menjelaskan, terdapat penularan kasus Covid-19 secara lokal yang terjadi di Prabumulih, setelah pasien positif dengan nomor kasus 02 meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati empat pasien positif baru yang merupakan keluarga dan seorang tenaga medis yang merawat pasien 02.

"Dengan demikian, Kota Prabumulih resmi kami tetapkan sebagai zona merah karena ada kasus penularan lokal," kata Yusri, Kamis (2/4/2020).

Ditambahkan Yusri, pihaknya sudah meminta sejumlah pihak keluarga ataupun kerabat yang sebelumnya menjalin kontak langsung dengan pasien 02 dan empat pasien positif Covid-19 baru lainnya agar melakukan isolasi diri.

"Kami juga sudah meminta dinas kesehatan setempat melakukan tracing (pelacakan) terhadap orang-orang yang sempat menjalin kontak langsung dengan semua pasien dari Prabumulih, karena mereka otomatis masuk kelompok orang berisiko," jelas Yusri.

Selanjutnya Yusri mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan kasus di Prabumulih ini. Jika terjadi perkembangan yang cukup cepat maka akan segera diusulkan untuk dilakukan karantina lokal di wilayah tersebut.

Sementara itu, Prof. Yuwono, jubir lainnya, mengatakan berdasarkan hitungan epidemiologi, jika ada satu orang dinyatakan positif corona, maka kemungkinan ada 20 orang yang masuk kelompok kontak erat. Dari dari 20 orang itu bisa dua sampai empat orang yang berpotensi positif.

"Oleh karena itu pentingnya gerak masif pemerintah untuk menemukan kasus dan melakukan lokalisir. Termasuk boleh dikatakan transmisi lokal berarti zona merah agar warga di sekitar lebih waspada,” kata Yuwono.

Menurutnya, semakin cepat Sumsel menemukan kasus positif yang berhubungan dengan trasmisi lokal atau kasus baru (imported cases), maka makin cepat pula bisa melakukan lokalisir. Kemudian petugas kesehatan juga akan lebih selektif dan berfokus pada yang berisiko tinggi.

"Untuk Pemprov Sumsel sendiri kami sudah mengusahakan dua hal utama untuk menemukan kasus Covid-19, yaitu melalui BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) Palembang yang sudah melakukan pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) dan penyediaan rumah sehat di Jakabaring. Selebihnya tracing semua orang yang kontak dengan pasien positif," kata Yuwono.
(ihs)
Berita Terkait
Walikota Sebut Zona...
Walikota Sebut Zona Merah Covid-19 Prabumulih Hanya Asumsi
DPR Sebut Karantina...
DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
62 RW Zona Merah di...
62 RW Zona Merah di Jakarta Akan Terapkan Karantina Lokal
Nyalakan Alarm Bahaya,...
Nyalakan Alarm Bahaya, Kota Depok Masuk Zona Merah Corona
Tiga Kapewonan di Sleman...
Tiga Kapewonan di Sleman Tinggalkan Zona Merah COVID-19
Sumenep Zona Merah,...
Sumenep Zona Merah, Empat Warga Positif Covid-19
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
2 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
3 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
3 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
3 jam yang lalu
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
4 jam yang lalu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
4 jam yang lalu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved