Pasutri Tewas Terpanggang Saat Terlelap Tidur
A
A
A
DELISERDANG - Sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto Nomor III, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar, Minggu (26/1/2020).
Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan tewas terpanggang. Pasutri yang meninggal dalam kebakaran tersebut yakni Bunkim (64) dan Ana alias Popo (63).
Kebakaran terjadi diperkirakan sejak pukul 04.20 WIB, saat para penghuni rumah sedang terlelap. Tiba-tiba cucu korban, Yesa (19) terbangun dari tidurnya dan memberitahukan kepada orang tuanya bahwasa ruang tengah terbakar.
Beberapa menit kemudian anak kandung korban, Bibi (33), membantu evakuasi adik dan keponakan yang saat itu berada di dalam rumah.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum datangnya petugas pemadam kebakaran.
Kemudian, pukul 04.30 WIB, empat unit pemadam kebakaran milik Pemkab Deli Serdang tiba di lokasi. Sekitar pukul 06.15 WIB api baru dapat dipadamkan dan ditemukan dua orang korban meninggal dunia yang merupakan pasangan suami istri.
Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho mengatakan, rumah korban yang terbakar yaitu seluruh atap dan isi dalam rumah terbakar.
"Korban tidak sempat menyelamatkan diri dan istrinya di dalam rumah," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Naibaho, diduga korban kebakaran mengalami kerugian sebanyak Rp150.000.000. "Diduga apinya berasal dari arus pendek listrik," ungkapnya.
Kapolsek Lubuk Pakam AKP Firdaus Kemit yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah melakukan evakuasi korban dan melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran.
"Barang bukti satu potong kayu rumah yang terbakar dan satu buah pintu plastik yang sudah terbakar disita dari TKP untuk diketahui penyebabnya," pungkasnya.
Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan tewas terpanggang. Pasutri yang meninggal dalam kebakaran tersebut yakni Bunkim (64) dan Ana alias Popo (63).
Kebakaran terjadi diperkirakan sejak pukul 04.20 WIB, saat para penghuni rumah sedang terlelap. Tiba-tiba cucu korban, Yesa (19) terbangun dari tidurnya dan memberitahukan kepada orang tuanya bahwasa ruang tengah terbakar.
Beberapa menit kemudian anak kandung korban, Bibi (33), membantu evakuasi adik dan keponakan yang saat itu berada di dalam rumah.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum datangnya petugas pemadam kebakaran.
Kemudian, pukul 04.30 WIB, empat unit pemadam kebakaran milik Pemkab Deli Serdang tiba di lokasi. Sekitar pukul 06.15 WIB api baru dapat dipadamkan dan ditemukan dua orang korban meninggal dunia yang merupakan pasangan suami istri.
Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho mengatakan, rumah korban yang terbakar yaitu seluruh atap dan isi dalam rumah terbakar.
"Korban tidak sempat menyelamatkan diri dan istrinya di dalam rumah," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Naibaho, diduga korban kebakaran mengalami kerugian sebanyak Rp150.000.000. "Diduga apinya berasal dari arus pendek listrik," ungkapnya.
Kapolsek Lubuk Pakam AKP Firdaus Kemit yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah melakukan evakuasi korban dan melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran.
"Barang bukti satu potong kayu rumah yang terbakar dan satu buah pintu plastik yang sudah terbakar disita dari TKP untuk diketahui penyebabnya," pungkasnya.
(boy)