Pencurian Arus dan Instalasi, PLN Gandeng Polda Riau

Rabu, 11 Desember 2019 - 09:55 WIB
Pencurian Arus dan Instalasi, PLN Gandeng Polda Riau
Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri menggandeng pihak kepolisian untuk secara bersama menjaga dan menindak lanjuti terkait pencurian. Okezone/Banda
A A A
PEKANBARU - Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri menggandeng kepolisian untuk bersama-sama menjaga dan menindaklanjuti terkait pencurian.

Kerjasama adalah untuk pengaman aset seperti tranmisi dan pencurian arus listrik yang dilakukan oknum pelanggan.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dan petinggi PLN.

"Di Riau ini ada empat pembangkit antara lain adalah tranmisi, pembangkit dan pembangunan. Jadi perlu dijaga," kata GM PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Daru Tri Tjahjono Selasa (10/12/2019).

Dia menegaskan, sebelumnya memang sudah ada kerjasama dengan pihak kepolisian bersama PLN. Namun selama ini belum ada payung hukumnya.

"Sekarang sudah ada payung hukumnya. Jadi kalau ada pencurian arus listrik atau pencurian alat-alat tranmisi bisa bergerak cepat," imbuhnya

Sementara itu Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam sambutannya pihaknya siap menjaga.

"Kita telah menyepakati perjanjian kerja sama dan ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan kepada PLN dalam pengamanan instalasi dan aset serta penegakan Hukum. Semoga kerjasama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran Manajemen PLN Regional Riau dan juga sinergi ini dapat diimplementasikan hingga ke unit Pelaksana," pungkasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4590 seconds (0.1#10.140)