Pemkab Muara Enim Kunci Empat Pintu Masuk Perbatasan

Kamis, 09 April 2020 - 09:34 WIB
Pemkab Muara Enim Kunci Empat Pintu Masuk Perbatasan
Pemkab Muara Enim Kunci Empat Pintu Masuk Perbatasan. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
MUARA ENIM - Pemkab Muara Enim berencana melakukan karantina wilayah, jika wabah virus Corona belum juga mereda atau bahkan cenderung memburuk di Provinsi Sumsel.

Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, Juarsah mengatakan, untuk mencegah adanya warga keluar masuk wilayah, pihaknya berencana mengunci empat pintu masuk akses menuju kota Muara Enim.

"Kita akan menerapkan penyekatan kendaraan di empat titik pintu akses masuk Kabupaten Muara Enim, salah satunya di jalan lintas perbatasan menuju Palembang tepatnya di Simpang Empat Desa Kepur," ujar Juarsah kepada SINDOnews, Kamis (09/04/2020).

Di titik lainnya, lanjut Juarsah, berada di Simpang III Perbatasan Lahat-Muara Enim. Lokasi ketiga ada di Simpang Empat Jembatan Lubuk Empelas dan terakhir di Simpang Jembatan Enim III atau akses menuju Kecamatan Tanjung Enim, Baturaja OKU.

"Kita juga menyiapkan empat pos terpadu dengan melibatkan aparat TNI dan Polri. Pos tersebut untuk melindungi objek vital seperti perkantoran pemerintah, bank, pasar kebutuhan pokok dan suplay listrik," jelasnya.

Juarsah mengungkapkan simulasi tersebut untuk menjaga kota Muara Enim bila status berubah darurat. Saat ini, Pemkab Muara Enim telah menyebarkan imbauan dalam bentuk edaran supaya warga mengantisipasi dini penyebaran wabah Covid-19.

"Kita siap dengan situasi terburuk, meski tidak kita harapkan sama sekali. Semua ini kita rencanakan matang supaya nanti tidak kacau," tambahnya.

Namun, kata Juarsah, jika kemungkinan karantina wilayah tetap diberlakukan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi warga terdampak.

"Kita juga telah menghitung jumlah masyarakat tidak mampu untuk diberikan bantuan sehari-hari. Dan bagi pekerja yang mengalami PHK, kita juga beri bantuan sebesar Rp3,5 juta untuk karyawan yang terdampak wabah Corona ini," tandasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1755 seconds (0.1#10.140)