Puluhan Ribu Warga Sumsel Segera Nikmati Kartu Pra-Kerja

Selasa, 07 April 2020 - 17:39 WIB
Puluhan Ribu Warga Sumsel...
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
A A A
Puluhan ribu masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu dekat akan segera dapat menikmati program Kartu Pra-Kerja, dengan sasaran para pekerja yang terdampak wabah Corona Virus Disease (Covid-19) seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun yang dirumahkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Koimudin, mengatakan Kartu Pra-Kerja tersebut merupakan program dari Presiden Joko Widodo. Program ini menyasar para pekerja yang di-PHK dan pelaku UMKM yang terdampak wabah virus corona.

"Sebanyak 83.159 warga Sumsel akan segera menikmati Kartu Pra-Kerja ini," ujar Koimudin, Selasa (07/04/2020). ( Baca: Tujuh Usulan DPRD agar Ekonomi Masyarakat Bertahan dari Corona )

Untuk mendapatkan Kartu Pra-Kerja, kata Koimudin, masyarakat Sumsel bisa mendaftarkan diri secara online. Para pendaftar wajib mengirimkan data diri, seperti NIK, alamat, nomor ponsel, dan email.

"Pendaftar juga diminta mengisi data perusahaan, seperti nama perusahaan, alamat, jabatan, dan status pekerja. Semua syarat tersebut dikirimkan melalui email [email protected]," katanya.

Untuk tahapan pelaksanaan pendataan sudah dimulai sejak 4 April 2020 dan data calon penerima Kartu Pra-Kerja dari provinsi dan mitra, 5 April data ke Kemenko/PMO oleh K/L, 7 April 2020 pembukaan pendaftaran di situs Kartu Pra-Kerja www.prakerja.go.id.

Selanjutnya, pada tanggal 7-9 April 2020 notifikasi peserta yang eligible dan meminta peserta untuk mendaftar secara online di web Kartu Pra-Kerja. Kemudian pada 8-10 April 2020 pelatihan akan dimulai secara online. Untuk tahap selanjutnya penerimaan masih dibuka sampai kuota terpenuhi melalui [email protected]

Setelah itu, lanjut Koimudin, para korban PHK akan mendapat bantuan Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta untuk pelatihan online, Rp600 ribu per bulan diterima selama empat bulan, dan Rp150 ribu tiga kali survei. "Untuk info lanjutannya bisa hubungi Kantor Disnaker kabupaten/kota masing-masing," jelasnya.

Data yang dikirim melalui online, lanjut Koimudin, akan dilanjutkan dan diverifikasi oleh kementerian. Kemudian tim dari kementerian akan menghubungi pendaftar yang lolos verifikasi melalui email.

"Setelah diverifikasi mereka juga akan dapat barcode sebagai tanda penerima program ini," ujarnya.

Diungkapkan juga, warga yang terdampak virus korona dipersilakan mendaftar. Pihaknya mengimbau masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan segera memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Jadi pemda tidak menyimpan uang itu karena langsung disalurkan ke masyarakat," tambahnya.
(ihs)
Berita Terkait
Demi Masyarakat yang...
Demi Masyarakat yang Membutuhkan, Kartu Prakerja Akan Dievaluasi
Tak Lama Dibuka, Pendaftar...
Tak Lama Dibuka, Pendaftar Kartu Pra-Kerja Membeludak
PIM Sindir Anggaran...
PIM Sindir Anggaran Pelatihan Online Program Kartu PraKerja
Membeludak, Pendaftar...
Membeludak, Pendaftar Kartu Prakerja Sudah Tembus 1,4 Juta Orang
Ditutup Besok, 4 Juta...
Ditutup Besok, 4 Juta Orang Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 8
Gelombang Ketujuh Kartu...
Gelombang Ketujuh Kartu Pra Kerja Mulai Dibuka Lho, Begini Cara Daftarnya
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
6 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
7 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
7 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
8 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
9 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved