MRI ACT Bagikan 1.000 Botol Hand Sanitizer ke Warga di Luwu

Rabu, 08 April 2020 - 15:54 WIB
MRI ACT Bagikan 1.000 Botol Hand Sanitizer ke Warga di Luwu
Tim MRI ACT saat melakukan aksi sosial di Luwu untuk mencegah penyebaran virus Corona. Foto: Istimewa
A A A
LUWU - Masyarakat Relawan Indonesia Aksi cepat tanggap (MRI ACT) Kabupaten Luwu, ikut peduli akan kondisi masyarakat yang terkena dampak wabah virus Corona.

Kepedulian ini MRI ACT wujudkan dengan berbagai kegiatan di tengah-tengah masyarakat. Diantaranya dengan membagikan hand sanitizer.

Ketua MRI ACT Luwu Haidir Arifin, menyebutkan ada 1.000 botol hand sanitizer yang mereka bagikan ke warga di Kabupaten Luwu.

Dengan hand sanitizer kata Haidir Airifin, diharapkan masyarakat yang masih aktif di luar rumah dengan alasan pekerja swasta bisa terlindungi dari Covid-19.

"Pencegahan penularan wabah ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu, maka dari itu program MRI ACT Luwu sendiri adalah usaha yang sejalan dengan pemerintah," ujarnya.

Selain pembagian hand sanitizer, organisasi yang aktif bergerak di urusan kemanusiaan ini juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Masyarakat Relawan Indonesia-Aksi cepat tanggap (MRI-ACT) Kabupaten Luwu sebagai salah satu lembaga kemanusian pun hadir membantu pencegahan menularnya wabah tersebut.

"MRI ACT Luwu melakukan aksi pencegahan dengan penyemprotan desinfektan dan sosialisasi ke masyarakat apakah itu secara langsung atau melalui media sosial. MRI ACT Luwu dihari penetapan sosial distancing sudah melakukan langkah langkah pencegahan," lanjut Nuhawa, Bidang Pengembangan Organisasi.

Menurutnya, sampai hari ini mereka juga aktif melakukan penjagaan dibatas wilayah Kabupaten Luwu bersama tim gugus pencegahan covid-19.

"Penyemprotan desinfektan kami lakukan ketempat tempat umum seperti rumah ibadah, pertokoan dan pasar termasuk ke rumah rumah warga masih dilakukan. Relawan juga menerima permintaan penyemprotan oleh warga," katanya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0316 seconds (0.1#10.140)