Pembatasan Sosial Berskala Kecil Bakal Diterapkan di Gowa
A
A
A
SUNGGUMINASA - Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang terus meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengambil langkah strategis dengan menerapkan pembatasan sosial berskala kecil.
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI untuk menerapkan pembatasan sosial berskala kecil tersebut.
Dia bahkan telah menginstruksikan seluruh kepada desa untuk mengawasi orang-orang yang masuk ke wilayah masing-masing.
"Jadi bukan karantina wilayah, tetapi pembatasan sosial berskala kecil, menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, mengikuti arahan presiden," ungkapnya, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, setiap desa akan disiagakan posko-posko pengawasan pada setiap pintu masuk. Penduduk luar tidak diperkenankan masuk kecuali jika ada urusan mendesak. Itupun harus melaporkan terlebih dulu.
"Jadi kalau bisa betul-betul diprioritaskan pada warga sekitar saja yang diperbolehkan masuk ke dalam. Kalau bukan kita arahkan putar balik," tegasnya.
Aparat desa juga akan mengawasi warga perantau yang hendak pulang kampung ke desa. Apabila ada pemudik ataupun TKI yang pulang kampung, petugas desa akan langsung melakukan identifikasi.
Sehingga jika ada yang baru pulang, maka harus isolasi mandiri 14 hari, diawasi ketua RT, RW, Babinsa dan Babinkantibmas.
"Kita memang menggerakkan semua unsur hingga ke tingkat RT RW. Apalagi mereka yang paling tahu kondisi masyarakat," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Adnan kembali mengajak seluruh warga di wilayah Kabupaten Gowa agar mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari penularan virus corona.
"Jika memang harus terpaksa berada di luar rumah karena ada urusan mendesak dan lain hal yang mengharuskan tidak bisa berada di rumah sebaiknya mengenakan masker agar terhindar dari penularan virus," katanya.
Imbauan mengenakan masker ini juga telah menjadi instruksi langsung Presiden RI, Joko Widodo pada rapat terbatas sekaligus anjuran dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) supaya masyarakat mengenakan masker saat berada di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19.
Selain penggunaan masker, Adnan pun mengajak agar mencuci tangan sesuai standar kesehatan harus menjadi kebiasaan. Baik sebelum makan, sebelum menyentuh barang, termasuk sebelum menyentuh wajah.
"Mari kita saling mengingatkan demi kebaikan kita bersama, saya melindungi Anda, dan Anda melindungi saya," pesannya.
Sekadar diketahui, respons cepat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Baik melalui kebijakan penanganan wabah, penyemprotan disinfektan massal dan berkala, menyiapkan anggaran tak terduga dan revisi anggaran pendapatan daerah, pembagian paket sembako hingga membentuk posko induk.
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI untuk menerapkan pembatasan sosial berskala kecil tersebut.
Dia bahkan telah menginstruksikan seluruh kepada desa untuk mengawasi orang-orang yang masuk ke wilayah masing-masing.
"Jadi bukan karantina wilayah, tetapi pembatasan sosial berskala kecil, menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, mengikuti arahan presiden," ungkapnya, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, setiap desa akan disiagakan posko-posko pengawasan pada setiap pintu masuk. Penduduk luar tidak diperkenankan masuk kecuali jika ada urusan mendesak. Itupun harus melaporkan terlebih dulu.
"Jadi kalau bisa betul-betul diprioritaskan pada warga sekitar saja yang diperbolehkan masuk ke dalam. Kalau bukan kita arahkan putar balik," tegasnya.
Aparat desa juga akan mengawasi warga perantau yang hendak pulang kampung ke desa. Apabila ada pemudik ataupun TKI yang pulang kampung, petugas desa akan langsung melakukan identifikasi.
Sehingga jika ada yang baru pulang, maka harus isolasi mandiri 14 hari, diawasi ketua RT, RW, Babinsa dan Babinkantibmas.
"Kita memang menggerakkan semua unsur hingga ke tingkat RT RW. Apalagi mereka yang paling tahu kondisi masyarakat," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Adnan kembali mengajak seluruh warga di wilayah Kabupaten Gowa agar mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari penularan virus corona.
"Jika memang harus terpaksa berada di luar rumah karena ada urusan mendesak dan lain hal yang mengharuskan tidak bisa berada di rumah sebaiknya mengenakan masker agar terhindar dari penularan virus," katanya.
Imbauan mengenakan masker ini juga telah menjadi instruksi langsung Presiden RI, Joko Widodo pada rapat terbatas sekaligus anjuran dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) supaya masyarakat mengenakan masker saat berada di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19.
Selain penggunaan masker, Adnan pun mengajak agar mencuci tangan sesuai standar kesehatan harus menjadi kebiasaan. Baik sebelum makan, sebelum menyentuh barang, termasuk sebelum menyentuh wajah.
"Mari kita saling mengingatkan demi kebaikan kita bersama, saya melindungi Anda, dan Anda melindungi saya," pesannya.
Sekadar diketahui, respons cepat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Baik melalui kebijakan penanganan wabah, penyemprotan disinfektan massal dan berkala, menyiapkan anggaran tak terduga dan revisi anggaran pendapatan daerah, pembagian paket sembako hingga membentuk posko induk.
(man)