Angka Kematian Akibat Virus Corona di Prancis Lebih 10.000 Orang

Rabu, 08 April 2020 - 11:52 WIB
Angka Kematian Akibat Virus Corona di Prancis Lebih 10.000 Orang
Warga berjalan melintasi menara Eiffel saat hujan terlihat dari jendela mobil di lapangan Trocadero, Paris, Prancis, 6 April. Foto/ REUTERS/Gonzalo Fuentes
A A A
PARIS - Prancis menempati posisi keempat negara yang mencatat lebih dari 10.000 orang meninggal akibat pandemi Virus Corona saat ini pada Selasa, (08/04/2020) waktu setempat.

Saat ini Italia, Spanyol dan Amerika Serikat (AS), menjadi negara yang paling banyak mencatat jumlah kematian di negara masing-masing.

Tingkat kematian di Prancis juga bertambah dalam dua hari berturut-turut.

“Jumlah orang yang meninggal akibat penyakit itu di rumah sakit Prancis meningkat 9% dalam sehari dengan total 7.091, dibandingkan 10% pada Senin (6/4),” ungkap kepala otoritas kesehatan publik Prancis Jerome Salomon.

Namun dia menambahkan, data itu memasukkan jumlah orang yang meninggal di panti jompo sehingga korban tewas akibat penyakit itu bertambah menjadi 10.328 dari 8.911 pada Senin (6/4), naik 16%, dibandingkan 10% pada Senin (6/4) dan 7% pada Minggu (5/4).

Otoritas Prancis memperketat kebijakan lockdown di ibu kota Paris dengan melarang warga berolahraga di luar ruangan antara pukul 10 pagi dan 7 sore waktu setempat.

Kebijakan ini untuk menghambat penyebaran virus Corona. Langkah ini diambil setelah banyak politisi dan dokter yang mengeluh bahwa jalanan di Paris masih banyak dilalui warga yang lari pagi atau berkumpul dekat pasar padahal pemerintah meminta warga tetap di dalam rumah.

“Mulai Rabu (8/4), olahraga di luar ruangan tidak lagi diperbolehkan antara waktu itu. Orang yang ingin olahraga lari dapat melakukannya antara pukul 7 sore dan 10 pagi,” ungkap pernyataan otoritas Paris.

Prancis meminta warganya tetap di dalam rumah sebisa mungkin sejak 17 Maret untuk mencegah penyebaran virus corona.

Langkah pembatasan ini diperpanjang hingga 15 April dan tampaknya akan diperpanjang lagi.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3486 seconds (0.1#10.140)