Masuk ke Kebun Raya Jompie Bayar Rp3 Ribu Per Orang Dewasa

Senin, 02 Maret 2020 - 17:49 WIB
Masuk ke Kebun Raya...
Bagi pengunjung setia Kebun Raya Jompie (KRJ), siap-siap merongoh kocek jika ingin berkunjung ke tempat wisata di Kota Parepare tersebut. Foto : SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Bagi pengunjung setia Kebun Raya Jompie (KRJ), siap-siap merongoh kocek jika ingin berkunjung ke tempat wisata di Kota Parepare tersebut. Sebab Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kota Parepare, mewacanakan penarikan retribusi bagi para wisatawan.

Menurut Plt Kepala DLH Parepare, Samsuddin Taha, penarikan retribusi ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Serta ketentuan retribusi bagi Kebun Raya berlaku secara nasional.

"Segera dilakukan penarikan retribusi pada tiap pengunjung di KRJ. Untuk dewasa Rp3 ribu dan anak-anak Rp2 ribu. Sementara kolam renang Jompie, dewasa Rp3 ribu dan anak-anak Rp2 ribu," jelas Samsuddin kepada SINDOnews.

Adapun pemakaian gedung yang berada dalam kompleks KRJ, juga diatur berdasarkan ketentuan pasal (15) Peraturan Daerah nomor 3 tentang retribusi jasa usaha, yang dibandrol Rp350 ribu perhari.

Sekadar diketahui, KRJ berada di wilayah Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang. Memiliki luas area sekitar 13,5 hektar, yang terbagi menjadi 17 blok atau vak, yang mengusung tema Tumbuhan Pesisir Kawasan.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)