Duh, Penataan Eks Terminal Toddopuli Terkendala Persoalan Ini
Jum'at, 09 Agustus 2019 - 12:28 WIB
Pemkot Makassar berencana menata eks Terminal Toddopuli menjadi Ruang Terbuka Hijau, tapi, masih terkendala persoalan administrasi. Foto/Ilustrasi: SINDOphoto
A
A
A
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menata eks Terminal Toddopuli dengan membangun ruang terbuka hijau atau RTH masih jauh dari harapan. Kawasan itu kini justru dibiarkan terbengkalai, bahkan disinyalir disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar, mengaku pihaknya sebenarnya telah menyusun anggaran penataan eks Terminal Toddopuli pada tahun ini. Hanya saja, upaya itu diurungkan lantaran terkendala persoalan administrasi.
"Tahun ini rencana DLH melakukan design perencanannya. Namun, anggota saya bilang belum ada putusan pengadilan terkait mana lahan milik Pemkot dan mana lahan milik pengusaha. Jadi, kita tunggu dulu alas haknya (sertifkatnya) baru action," kata Andi Iskandar, Jumat (9/8/2019).
Dia menyebutkan belum mengetahui secara pasti taksiran anggaran untuk mewujudkan RTH di lokasi itu. Namun, anggaran design perencanaan berdasarkan bagian keuangan DLH mencapai Rp50 juta.
"Konsepnya nanti RTH, itu semacam RTH tematik. Tahun depan rencana baru mau dikerjakan kalau alas haknya sudah jelas," ucapnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, meninjau eks Terminal Toddopuli untuk melihat langsung batas lahan milik pemerintah dan masyarakat secara pribadi.
Dalam tinjauannya, dia meminta kepada pemerintah kecamatan agar segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan Kota Makassar. Langkah itu penting guna merampungkan batas lahan milik Pemkot Makassar di kawasan tersebut.
"Segera beri batas mana punya pemerintah dan milik warga, karena kita mau buat penghijauan di situ," ujar Iqbal.
Kawasan eks Terminal Toddopuli juga menuai sorotan anggota dewan. Pasalnya, kawasan itu kini sudah tidak terurus lagi. Padahal pada masa kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin hingga Moh Ramdhan Pomanto, lahan tersebut dirancang akan dijadikan RTH, namun hingga saat ini tidak ada proses eksekusi.
Dewan menilai bahwa pemerintah kota sangat lalai dalam menjaga aset miliknya, sehingga dengan mudah bisa dikuasai oleh pihak ketiga.
"Makassar tidak kuat keinginannya untuk menjaga aset. Mudah-mudahan ada wali kota yang konsen menjaga aset kita," kata Anggota DPRD Kota Makassar, Susuman Halim.
Dia menilai bahwa kelemahan mendasar pemerintah ialah tidak memiliki database aset. Karenanya, ia menganggap wali kota sebelumnya lambat dalam mengeksekusi fasum-fasum yang sudah diserahkan oleh pihak pengembang terdahulu.
Padahal selama ini DPRD selalu mendorong fasum dan fasos milik pemkot. Dia pun berharap, penjabat wali kota fokus untuk menindaki dan mengksekusi oknum yang memanfaatkan aset untuk komersialisasi.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar, mengaku pihaknya sebenarnya telah menyusun anggaran penataan eks Terminal Toddopuli pada tahun ini. Hanya saja, upaya itu diurungkan lantaran terkendala persoalan administrasi.
"Tahun ini rencana DLH melakukan design perencanannya. Namun, anggota saya bilang belum ada putusan pengadilan terkait mana lahan milik Pemkot dan mana lahan milik pengusaha. Jadi, kita tunggu dulu alas haknya (sertifkatnya) baru action," kata Andi Iskandar, Jumat (9/8/2019).
Dia menyebutkan belum mengetahui secara pasti taksiran anggaran untuk mewujudkan RTH di lokasi itu. Namun, anggaran design perencanaan berdasarkan bagian keuangan DLH mencapai Rp50 juta.
"Konsepnya nanti RTH, itu semacam RTH tematik. Tahun depan rencana baru mau dikerjakan kalau alas haknya sudah jelas," ucapnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, meninjau eks Terminal Toddopuli untuk melihat langsung batas lahan milik pemerintah dan masyarakat secara pribadi.
Dalam tinjauannya, dia meminta kepada pemerintah kecamatan agar segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan Kota Makassar. Langkah itu penting guna merampungkan batas lahan milik Pemkot Makassar di kawasan tersebut.
"Segera beri batas mana punya pemerintah dan milik warga, karena kita mau buat penghijauan di situ," ujar Iqbal.
Kawasan eks Terminal Toddopuli juga menuai sorotan anggota dewan. Pasalnya, kawasan itu kini sudah tidak terurus lagi. Padahal pada masa kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin hingga Moh Ramdhan Pomanto, lahan tersebut dirancang akan dijadikan RTH, namun hingga saat ini tidak ada proses eksekusi.
Dewan menilai bahwa pemerintah kota sangat lalai dalam menjaga aset miliknya, sehingga dengan mudah bisa dikuasai oleh pihak ketiga.
"Makassar tidak kuat keinginannya untuk menjaga aset. Mudah-mudahan ada wali kota yang konsen menjaga aset kita," kata Anggota DPRD Kota Makassar, Susuman Halim.
Dia menilai bahwa kelemahan mendasar pemerintah ialah tidak memiliki database aset. Karenanya, ia menganggap wali kota sebelumnya lambat dalam mengeksekusi fasum-fasum yang sudah diserahkan oleh pihak pengembang terdahulu.
Padahal selama ini DPRD selalu mendorong fasum dan fasos milik pemkot. Dia pun berharap, penjabat wali kota fokus untuk menindaki dan mengksekusi oknum yang memanfaatkan aset untuk komersialisasi.
(tyk)