Terpidana Mati Amir Aco Otaki Pengiriman Ekstasi Jenis Baru
Senin, 20 November 2017 - 19:47 WIB
Barang bukti 989 pil ekstasi jenis baru yang diselundupkan oleh terpidana mati Amir Aco, diperlihatkan saat rilis di Mapolda Sulsel. Foto: Muchtamir Zaide/SINDOnews
A
A
A
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, akhirnya merilis hasil pengungkapan upaya penyelundupan 989 pil ekstasi asal Belanda, melalui jasa perusahaan pengiriman. Narkotika kelas 1 pesanan terpidana mati Amir Aco disebut jenis baru.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Muktiono didampingi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Eka Yudha Satriawan menggelar rilis hasil pengungkapan di Loby Mapolda Sulawesi Selatan, Minggu, (20/11/2017). Juga hadir Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Untung Basuki dan kepala Lapas Kelas 1 Makassar Gunung Sari Marasidin Seregar.
Bukan itu saja, polisi juga menghadirkan Amir Aco berserta enam orang yang diamankan terkait pengiriman 989 pil ekstasi. Mereka yakni penerima paket kiriman pasangan suami istri Supriansah, 25, dan Andi Sandra Puspa Dewi, 23.
Penjemput barang Thamrin Harapan, 42, bersma remaja Ar, 16. Bahkan ibu kandung Amir Aco, Supiati Daeng Kanang, 73, dan perempuan berinisial Am berusia, 18, yang diamankan di Jalan Cenderawasih IV tepatnya Salon Style 82.
![Terpidana Mati Amir Aco Otaki Pengiriman Ekstasi Jenis Baru]()
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Eka, ekstasi yang dipesan Amir Aco merupakan jenis baru. Sebab bentuk dan warna tidak sama dengan jenis ekstasi yang biasa ditemukan. Selain warnanya hijau tidak seperti biasanya bentuk obat berbahaya itu itu juga lonjong, bukan berbentuk lingkaran.
“Ini merek Gucci, namun kita belum tahu pasti kandungannya, yang jelas ini amfetamin. Namun memang diduga ini jenis baru karena warna dan bentuknya beda. Satu pil saja bisa dijual di pasaran Rp300 ribu dan masih bisa dioplos menjadi tiga pil lagi,” jelas Eka saat rilis.
Eka menyebutkan, Aco tidak menggunakan telepon selular dalam berkomuniasi dengan dunia luar. Melainkan memanfaatkan kerabat bahkan ibu kandungnya saat berkunjung di Lapas Kelas 1 Makassar. Apalagi katanya, Dg Kanang ibu kadung Amir Aco sehari hari berdangan di sekitar Lapas.
Selain Dg Kanang, Amir juga berkumunikasi dengan salah satu anggota jaringan narkotika bernama Ardi yang menjadi penghubung dengan narapidana Lapas Nusakambangan dan Bandar asal Belanda. Namun pria itu hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.
“Melalui Ardi yang saat ini DPO berkomunikasi dengan bandar di Nusakambangan. Sering berkunjung juga di lapas. Saat kita mau tangkap ibunya (Dg Kanang) lebih dulu menelpon nomor buronan kita dan bilang dia ditangkap polisi, sehingga nomor yang bersangkutan sudah tidak pernah lagi aktif,” jelas Eka.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Muktiono didampingi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Eka Yudha Satriawan menggelar rilis hasil pengungkapan di Loby Mapolda Sulawesi Selatan, Minggu, (20/11/2017). Juga hadir Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Untung Basuki dan kepala Lapas Kelas 1 Makassar Gunung Sari Marasidin Seregar.
Bukan itu saja, polisi juga menghadirkan Amir Aco berserta enam orang yang diamankan terkait pengiriman 989 pil ekstasi. Mereka yakni penerima paket kiriman pasangan suami istri Supriansah, 25, dan Andi Sandra Puspa Dewi, 23.
Penjemput barang Thamrin Harapan, 42, bersma remaja Ar, 16. Bahkan ibu kandung Amir Aco, Supiati Daeng Kanang, 73, dan perempuan berinisial Am berusia, 18, yang diamankan di Jalan Cenderawasih IV tepatnya Salon Style 82.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Eka, ekstasi yang dipesan Amir Aco merupakan jenis baru. Sebab bentuk dan warna tidak sama dengan jenis ekstasi yang biasa ditemukan. Selain warnanya hijau tidak seperti biasanya bentuk obat berbahaya itu itu juga lonjong, bukan berbentuk lingkaran.
“Ini merek Gucci, namun kita belum tahu pasti kandungannya, yang jelas ini amfetamin. Namun memang diduga ini jenis baru karena warna dan bentuknya beda. Satu pil saja bisa dijual di pasaran Rp300 ribu dan masih bisa dioplos menjadi tiga pil lagi,” jelas Eka saat rilis.
Eka menyebutkan, Aco tidak menggunakan telepon selular dalam berkomuniasi dengan dunia luar. Melainkan memanfaatkan kerabat bahkan ibu kandungnya saat berkunjung di Lapas Kelas 1 Makassar. Apalagi katanya, Dg Kanang ibu kadung Amir Aco sehari hari berdangan di sekitar Lapas.
Selain Dg Kanang, Amir juga berkumunikasi dengan salah satu anggota jaringan narkotika bernama Ardi yang menjadi penghubung dengan narapidana Lapas Nusakambangan dan Bandar asal Belanda. Namun pria itu hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.
“Melalui Ardi yang saat ini DPO berkomunikasi dengan bandar di Nusakambangan. Sering berkunjung juga di lapas. Saat kita mau tangkap ibunya (Dg Kanang) lebih dulu menelpon nomor buronan kita dan bilang dia ditangkap polisi, sehingga nomor yang bersangkutan sudah tidak pernah lagi aktif,” jelas Eka.
(agn)