Ada Bukti Video-Foto Asusila, Vanessa Angel Tersangka Kasus Prostitusi Online

Rabu, 16 Januari 2019 - 16:38 WIB
Ada Bukti Video-Foto...
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat ekpose penetapan tersangka terhadap artis cantik Vanessa Angle di Mapolda Jatim. Foto SINDOnews/Lukman H
A A A
Artis cantik Vanessa Angel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, penyidik menemukan bukti bahwa, artis tersebut sering mengirim gambar asusila ke mucikari.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penetapan tersangka tersebut juga sudah mengacu pada pendapat sejumlah ahli. Di antaranya, ahli pidana, ahli bahasa, ahli informasi dan transaksi elektronik hingga ahli agama.

Dalam hal ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Kami akan panggil VA (Vanessa Angel) pada Senin depan untuk pemeriksaan. Untuk penahanan atau tidak, tergantung seperti apa nanti," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Dari hasil penyidikan, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan foto dan video mesum artis Vanessa Angel. Gambar tak senonoh itu ditemukan dalam ponsel milik mucikari ES. Fakta baru ini terungkap dari hasil penyelidikan digital forensik beberapa hari terakhir.

Selain foto pose telanjang, ada pula video tak pantas dan melanggar norma susila. Foto dan video itu dikirim ke mucikari agar user tertarik dan menggunakan jasa seks Vanessa. "Ini mungkin sesuatu yang baru dimana yang sebelumnya jadi saksi korban (dalam kasus prostitusi), bisa menjadi tersangka. Ini akan jadi yurisprudensi," tandas Luki.

Dalam perkara ini, Vanessa Angel dijerat Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal itu berbunyi, 'Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Seperti diketahui, Vanessa Angel digerebek di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019). Wanita cantik itu diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi artis yang dijalankan via online. Selain Vanessa, asistennya, ES juga ikut diamankan.

Bahkan oleh Polda Jatim ES dinyatakan sebagai tersangka lantaran diduga merupakan muncikari Vanessa. Dari tangan Vanessa, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, kondom, sprei hotel, transfer uang yang diduga hasil prostitusi dan celana dalam warna ungu.
(sms)
Berita Terkait
Artis Terjerat Prostitusi...
Artis Terjerat Prostitusi Online, Psikolog: Itu Gaya Hidup dan Pergaulan
Peziarah Kenang Vanessa...
Peziarah Kenang Vanessa Angel Sosok yang Kerap Bantu Pelaku Bisnis Online Shop
Selamat Jalan Vanessa...
Selamat Jalan Vanessa dan Bibi
Begini Proses Evakuasi...
Begini Proses Evakuasi Mobil Pajero Vanessa Angel yang Kecelakaan di Jombang-Mojokerto KM 672
Warga Saksikan Vanessa...
Warga Saksikan Vanessa Angel Gerakkan Tangan dan Gala Sky Merangkak Sambil Menangis
Vanessa Angel dan Bibi...
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Akan Dikuburkan dalam Satu Liang Lahat
Berita Terkini
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
8 menit yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
31 menit yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
3 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
4 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
6 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
6 jam yang lalu
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved