Hadapi Corona, Ini Sekenario Kemenag untuk Ibadah Haji 2020

Rabu, 08 April 2020 - 18:57 WIB
Hadapi Corona, Ini Sekenario Kemenag untuk Ibadah Haji 2020
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan dua skenario terkait dengan dilanjutkan atau dibatalkannya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada dua skenario yang disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), terkait dengan dilanjutkan atau dibatalkannya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, akibat adanya wabah virus Corona baru, Covid-19.

Dua skenario sebagai upaya mitigasi itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam rapat kerja Komisi VIII DPR secara virtual, Rabu (8/4/2020).

Skenario pertama, jika ibadah haji diselenggarakan tahun ini, kuota normal. "Skenario ini mengasumsikan haji diselenggarakan dalam situasi risiko krisis relatif kecil," ujar Fachrul Razi.

"Yang ditandai dengan perkembangan situasi berangsur kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi relatif berjalan normal," sambungnya.

Dia melanjutkan, skenario disiapkan pada tiap tahapan perjalanan jamaah haji mulai dari menjelang berangkat hingga kembali ke Tanah Air, diupayakan dengan meminimalisir sisa dampak Covid-19 hingga ke titik nol.

Kemudian, jika ibadah haji diselenggarakan tahun ini tetapi kuotanya dibatasi. "Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi di Arab Saudi yang masih berisiko atau jamaah yang berisiko, sekalipun penyelenggaraan haji tetap berjalan," tuturnya.

Dia menambahkan, kuota diperkirakan dikurangi hingga 50% dalam skenario ini dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing.

Menurutnya, skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jamaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih.

"Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan term and condition yang disepakati Misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," ungkapnya.

Sedangkan skenario kedua, jika ibadah haji tahun ini ditunda. Dia mengatakan, skenario ini menggunakan asumsi, kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

"Pemerintah kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah haji dari negara mana pun, termasuk dari Indonesia," kata Fachrul Razi.

Dia menuturkan, Kemenag tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi, atau Pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak mengirimkan jamaah haji karena alasan keselamatan atau keamanan.

"Skenario disusun dengan berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1224 seconds (0.1#10.140)