Kemenag Izinkan Asrama Haji Digunakan untuk Isolasi Pasien COVID-19

Sabtu, 03 Juli 2021 - 17:24 WIB
loading...
Kemenag Izinkan Asrama...
Kementerian Agama mengizinkan penggunaan asrama haji sebagai tempat isolasi pasien COVID-19. Saat ini, ada 25 asrama haji di seluruh Indonesia yang telah disiapkan dengan kapasitas mencapai 3.308 orang. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Kementerian Agama mengizinkan penggunaan asrama haji sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 . Saat ini, ada 25 asrama haji di seluruh Indonesia yang telah disiapkan dengan kapasitas mencapai 3.308 orang.

”Sampai hari kemarin (Jumat), total sudah ada 1.003 pasien COVID-19 yang isolasi di asrama haji,” kata Pelaksan Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H Dasir dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (3/7/2021). (Baca juga; 3 Warga Cililitan Meninggal Dunia saat Isolasi Mandiri di Rumah )

Menurut dia, dari 25 asrama haji yang telah disiapkan, ada tujuh asrama haji yang sudah mulai digunakan untuk ruang isolasi. Data per hari ini, kata Khoirizi, terbanyak di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, yaitu 612 orang. Mereka menempati 204 kamar dari 245 yang tersedia.

”Masih ada 41 kamar di Surabaya. Mereka yang isolasi di asrama haji adalah pasien COVID-19 yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala atau OTG,” ungkapnya. Asrama Haji Balikpapan saat ini digunakan oleh 126 orang yang sedang isolasi.

Asrama haji berikutnya adalah Semarang (85), Pondok Gede (56), Daerah Istimewa Yogyakarta (67), Lombok (32), dan Ambon 25. ”Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19, BNPB, Kodam dan Dinas Kesehatan setempat,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, Kemenag hanya menyediakan kamar asrama sebagai ruang isolasi. Sementara tenaga medis, obat-obatan, tenaga pengamanan dan konsumsi diserahkan kepada pemerintah dan dinas Kesehatan setempat. (Baca juga; Panduan Merawat Keluarga Positif Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah )

Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Ahmad Gunaryo mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan kemungkinan digunakannya Balai Diklat Kemenag (BDK) sebagai ruang isolasi OTG.”Ada 14 BDK di seluruh Indonesia yang bisa dipakai jika dibutuhkan untuk tempat isolasi,” katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Almarhum Ayah,...
Gantikan Almarhum Ayah, Jemaah Asal Jaktim Berangkat dengan Niat Badal Haji
Pembangunan Asrama Haji...
Pembangunan Asrama Haji Indramayu Rampung, Selly DPR: Momentum Reformasi Pelayanan Haji
Kemenhaj Kaji Keberangkatan...
Kemenhaj Kaji Keberangkatan Jamaah Umrah dari Asrama Haji
Rekomendasi
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved