Ada Wabah Corona, Kemenperin Pastikan Pasokan Industri Garam Aman

Selasa, 07 April 2020 - 23:37 WIB
Ada Wabah Corona, Kemenperin...
Kementrian Perindustrian memastikan pasokan industri garam mencukupi. Foto/Ilustrasi
A A A
Ketersediaan bahan baku industri dalam negeri selama masa darurat Covid-19, mendapatkan perhatian serius dari Kementrian Perindustrian, dengan berupaya keras menjaga ketersediaan bahan baku tersebut.

Salah satu sektor pemasok bahan baku adalah industri garam. Sektor ini cukup terkena dampak dari wabah corona di dalam negeri, dengan terjadinya penurunan produksi. Namun demikian, agar pasokan bisa terpenuhi, Kemenperin sudah mengeluarkan rekomendasi impor untuk hampir seluruh industri pengolahan.

"Sesuai dengan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan persetujuan impor garam untuk industri pengolahan sehingga kebutuhan garam dalam negeri dapat tercukupi hingga akhir tahun," ujar Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Dia melanjutkan walaupun sedikit terhambat oleh wabah Covid-19, penyerapan garam lokal oleh industri dalam negeri tetap berjalan sesuai rencana. Fridy mengungkapkan, menjelang masa panen di bulan Juli nanti, industri pengolahan makanan dalam negeri sudah menyerap sekitar 700 ribu ton garam lokal dari target 1,1 juta ton.

"Kami harapkan sebelum bulan Juni target penyerapan garam lokal oleh industri dalam negeri sebesar 1,1 juta ton dapat tercapai," pungkasnya.

Dia melanjutkan Kemenperin sedang melakukan uji coba aplikasi yang nantinya digunakan untuk mendata dan memvalidasi perusahaan-perusahaan bahan baku industri. "Khususnya di daerah-daerah yang sedang menerapkan karantina wilayah," jelasnya.

Fridy menjelaskan, hasil dari aplikasi tersebut, yakni berupa stiker yang akan dipasangkan di kendaraan logistik masing-masing perusahaan. "Petugas di lapangan hanya perlu memindai stiker itu, dan nanti bisa terlihat jenis barang, rute distribusi, dan juga informasi lainnya. Seluruh data terekam semua di sistem melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional)," ungkapnya.

Saat ini, aplikasi tersebut sedang melalui tahap uji coba di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin. Fridy berharap, dalam waktu dekat, aplikasi ini dapat segera diimplementasikan sehingga dapat memudahkan industri bahan baku untuk melakukan distribusi ke wilayah-wilayah yang sedang dikarantina.

Lebih lanjut, aplikasi ini akan terlebih dulu menyasar sektor-sektor yang dipacu produktivitasnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 di tanah air. Misalnya, industri makanan dan minuman, industri farmasi, serta industri penghasil alat pelindung diri (APD).

"Ini sesuai dengan kebutuhan industri bahan baku, karena mereka sudah meminta adanya dispensasi untuk distribusi ke wilayah-wilayah yang dikarantina. Sehingga industri kita tetap bisa beroperasi dan tidak ada hambatan distribusi produk jadi dan bahan baku yang dibutuhkan," tandasnya.
(eyt)
Berita Terkait
48 Karyawan Pabrik Industri...
48 Karyawan Pabrik Industri Bahan Baku Tekstil Terpapar Covid-19
Pemerintah Diminta Adil...
Pemerintah Diminta Adil Terhadap Industri Penggerak Perekonomian
Ini Perbedaan Thermogun...
Ini Perbedaan Thermogun Klinik dan Thermogun Industri
Cara Kemenperin Dongkrak...
Cara Kemenperin Dongkrak Industri IKM di Tengah Pandemi
Imbas Pandemi Covid-19,...
Imbas Pandemi Covid-19, Omset Penjualan Kerupuk Menurun
Industri Automotif Rontok...
Industri Automotif Rontok Dihantam Pandemi Covid-19
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
11 menit yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
41 menit yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
7 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
7 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
9 jam yang lalu
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved