Di Tengah Ganasnya Corona, Pria Ini Ditangkap Sekamar dengan Janda
A
A
A
BATU BARA - Dua sejoli bukan pasangan resmi suami istri (Pasutri) ditangkap anggota Polsek Indrapura, saat digelar razia untuk membubarkan warga yang berkerumun di wilayah hukum Polsek Indrapura.
Pasangan selingkuh tersebut, ditangkap saat berada di rumah kos-kosan di Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Senin (6/4/20) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Laki-laki yang diamankan diketahui berinisial NPG (37). Dia merupakan suami dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), warga Desa Limau Sundai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Sementara perempuan pasangan selingkuh NPG, diketahui seorang janda berinisial LU (26) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Indrapura, AKP Mitha Natasha kepada wartawan, Selasa (7/4/20) membenarkan telah mengamankan dua orang berlainan jenis yang bukan pasutri di kamar Kos-kosan milik H. Amdan di Dusun Teratai, Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Dia menuturkan, pada malam itu (Senin, 6/4/20) personel Polsek Indrapura yang tengah melaksanakan himbauan pencegahan Corona Virus Disease 19 (Covid 19) di tempat-tempat hiburan, cafe-cafe, warung tuak dan kopi di wilayah hukum Polsek Indrapura, dan mendapat informasi dari masyarakat.
Saat di grebek keduanya lagi berada di dalam kamar, diduga pasangan selingkuh ini sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri. Selanjutnya kedua orang tersebut diamankan dan diboyong ke Polsek Indrapura guna penyelidikan lanjut.
Di Mapolsek Indrapura, LU mengaku dirinya telah menjalin hubungan asmara selama sembilan bulan dengan NPG. Bahkan LU mengatakan, kekasihnya telah berjanji akan menikahi dirinya.
Pasangan selingkuh tersebut, ditangkap saat berada di rumah kos-kosan di Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Senin (6/4/20) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Laki-laki yang diamankan diketahui berinisial NPG (37). Dia merupakan suami dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), warga Desa Limau Sundai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Sementara perempuan pasangan selingkuh NPG, diketahui seorang janda berinisial LU (26) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Indrapura, AKP Mitha Natasha kepada wartawan, Selasa (7/4/20) membenarkan telah mengamankan dua orang berlainan jenis yang bukan pasutri di kamar Kos-kosan milik H. Amdan di Dusun Teratai, Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Dia menuturkan, pada malam itu (Senin, 6/4/20) personel Polsek Indrapura yang tengah melaksanakan himbauan pencegahan Corona Virus Disease 19 (Covid 19) di tempat-tempat hiburan, cafe-cafe, warung tuak dan kopi di wilayah hukum Polsek Indrapura, dan mendapat informasi dari masyarakat.
Saat di grebek keduanya lagi berada di dalam kamar, diduga pasangan selingkuh ini sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri. Selanjutnya kedua orang tersebut diamankan dan diboyong ke Polsek Indrapura guna penyelidikan lanjut.
Di Mapolsek Indrapura, LU mengaku dirinya telah menjalin hubungan asmara selama sembilan bulan dengan NPG. Bahkan LU mengatakan, kekasihnya telah berjanji akan menikahi dirinya.
(eyt)