Polisi Periksa Bapak Biologis Bayi yang Dibuang di Atap Rumah
A
A
A
MOJOKERTO - Polisi mulai menyelidiki kasus pembuangan bayi di atap rumah warga di Keluarahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa penyidik.
Dari lima orang tersebut, satu diantaranya yakni bapak biologis bayi berjenis kelamin laki-laki itu. Ia diketahui bersinial M (26) asal Gilis, Kecamatan Surodinawan, Kota Mojokerto. M merupakan kekasih LD, wanita (19) yang tak lain merupakan ibu kandung bayi tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan terhadap beberapa saksi termasuk pacarnya (bapak biologis bayi). Dari hasil pengakuan si pria, dia menginginkan bayi itu lahir. Tapi terduga pelaku ini tidak bersedia," kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Sodik Efendi, Senin (6/4/2020).
Berdasarkan keterangan sementara yang dikantongi penyidik, bayi malang itu lahir ke dunia pada Jumat (3/3/2020) malam. Ketika itu, LD melahirkan bayi dengan berat 4 Kg itu di dalam kamar mandi lantai dua rumahnya. Usai melahirkan, bayi tak berdosa itu kemudian dilempar terduga pelaku melalui jendela kamar mandi.
"Yang membuang itu perempuan, dilempar dari kamar mandi di lantai 2 rumah terduga pelaku. Jadi habis melahirkan, kemudian dilempar ke atap rumah warga. Dia melakukan itu seorang diri," imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Blitar ini.
Akan tetapi, keterangan itu belum bisa sepenuhnya dijadikan penyidik sebagai acuan. Sebab, kata Sodik, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap LD. Saat ini, kondisi LD masih dalam perawatan medis usai melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya itu.
"Untuk terduga pelaku saat ini belum kita mintai keterangan karena masih dalam pemulihan. Kondisi kesehatannya memerlukan perawatan intensif pasca melahirkan. Proses melahirkannya dalam keadaan yang seadanya, sehingga kondisi yang bersangkutan masih lemah, belum bisa dimintai keterangan," jelasnya.
Jika memang terbukti bersalah, LD pun bakal dijerat dengan pasal berlapis. Menurut Sodik, wanita muda itu akan dikenakan pasal 80 ayat 4 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, pasal 308 KUHP, serta pasal 341 KUHP junto pasal 53 KUHP.
Sementara itu, hingga kini bayi yang dibuang di atap rumah warga itu masih menjalani perawatan medis di RS Hasanah Kota Mojokerto. Petugas medis sampai saat ini, masih terus memantau kondisi kesehatan bayi LD pasca insiden tersebut.
"Masih di inkubator, karena bayi masih membutuhkan perawatan. Nanti akan kita lakukan USG terhadap bayi tersebut," ungkap Ketua Dewan Pengawas RSI Hasanah Kota Mojokerto, Sri Mujiwati.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Mujiwati, bayi tersebut dilahirkan sudah sesuai Hari Perkiraan Lahir (HPL) dan persalinan normal. Akan tetapi proses kelahirannya tanpa pertolongan tim medis. Selain itu, usai dilahirkan dengan kondisi masih berlumuran darah bayi dilempar melalui ventilasi kamar mandi lantai II.
"Tidak ada luka tapi apa ya, namanya baru dilempar. Mungkin terbentur, kan ditemukan di atas rumah warga. Setelah dilahirkan, bayi itu dilempar melalui ventilasi. Ibu bayi melahirkan di kamar mandi sendiri tanpa dibantu siapapun. Sehingga setelah masuk (RSI Hasanah, red) langsung dimasukkan ke inkubator," jelasnya.
Sementara itu, saat ini kondisi LD yang notabene merupakan ibu kandung bayi tersebut kini juga berangsur membaik. Berbeda dengan saat kali pertama tiba di RS Hasanah. Menurut Mujiwati, kala itu LD tiba di RS Hasanah dengan sangat lemah, seperti orang yang baru saja melahirkan bayi.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dihebohkan dengan temuan bayi di atap rumah salah seorang warga. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi selamat.
Informasi yang dihimpun, bayi tersebut ditemukan warga sekira pukul 21.05 WIB. Sepasang suami istri Prapto (36) dan Farida (32) dibuat kaget saat mengetahui ada bayi yang masih berlumuran darah tergeletak di atap genting rumah tetangganya.
Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi masih berlumuran darah dan dalam kondisi tanpa busana. Diperkirakan, bayi yang memiliki berat 4 Kg itu baru saja dilahirkan. Diduga bayi malang itu sengaja dibuang orang tuanya sesaat setelah dilahirkan.
Sontak, temuan bayi itu membuat warga geger. Mereka lantas melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa orang tua pelaku pembuangan bayi tak berdosa itu. Dalam waktu singkat, warga pun berhasil menemukan ibu bayi tersebut.
Diperkirakan bayi itu sengaja dibuang LD. Lantaran wanita muda itu malu memiliki bayi hasil hubungan diluar nikah. LD pun akhirnya dibawa ke rumah sakit Hasanah untuk mendapatkan perawatan medis. Sebab kondisi kesehatan LD sempat menurun usai melahirkan bayi.
Dari lima orang tersebut, satu diantaranya yakni bapak biologis bayi berjenis kelamin laki-laki itu. Ia diketahui bersinial M (26) asal Gilis, Kecamatan Surodinawan, Kota Mojokerto. M merupakan kekasih LD, wanita (19) yang tak lain merupakan ibu kandung bayi tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan terhadap beberapa saksi termasuk pacarnya (bapak biologis bayi). Dari hasil pengakuan si pria, dia menginginkan bayi itu lahir. Tapi terduga pelaku ini tidak bersedia," kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Sodik Efendi, Senin (6/4/2020).
Berdasarkan keterangan sementara yang dikantongi penyidik, bayi malang itu lahir ke dunia pada Jumat (3/3/2020) malam. Ketika itu, LD melahirkan bayi dengan berat 4 Kg itu di dalam kamar mandi lantai dua rumahnya. Usai melahirkan, bayi tak berdosa itu kemudian dilempar terduga pelaku melalui jendela kamar mandi.
"Yang membuang itu perempuan, dilempar dari kamar mandi di lantai 2 rumah terduga pelaku. Jadi habis melahirkan, kemudian dilempar ke atap rumah warga. Dia melakukan itu seorang diri," imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Blitar ini.
Akan tetapi, keterangan itu belum bisa sepenuhnya dijadikan penyidik sebagai acuan. Sebab, kata Sodik, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap LD. Saat ini, kondisi LD masih dalam perawatan medis usai melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya itu.
"Untuk terduga pelaku saat ini belum kita mintai keterangan karena masih dalam pemulihan. Kondisi kesehatannya memerlukan perawatan intensif pasca melahirkan. Proses melahirkannya dalam keadaan yang seadanya, sehingga kondisi yang bersangkutan masih lemah, belum bisa dimintai keterangan," jelasnya.
Jika memang terbukti bersalah, LD pun bakal dijerat dengan pasal berlapis. Menurut Sodik, wanita muda itu akan dikenakan pasal 80 ayat 4 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, pasal 308 KUHP, serta pasal 341 KUHP junto pasal 53 KUHP.
Sementara itu, hingga kini bayi yang dibuang di atap rumah warga itu masih menjalani perawatan medis di RS Hasanah Kota Mojokerto. Petugas medis sampai saat ini, masih terus memantau kondisi kesehatan bayi LD pasca insiden tersebut.
"Masih di inkubator, karena bayi masih membutuhkan perawatan. Nanti akan kita lakukan USG terhadap bayi tersebut," ungkap Ketua Dewan Pengawas RSI Hasanah Kota Mojokerto, Sri Mujiwati.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Mujiwati, bayi tersebut dilahirkan sudah sesuai Hari Perkiraan Lahir (HPL) dan persalinan normal. Akan tetapi proses kelahirannya tanpa pertolongan tim medis. Selain itu, usai dilahirkan dengan kondisi masih berlumuran darah bayi dilempar melalui ventilasi kamar mandi lantai II.
"Tidak ada luka tapi apa ya, namanya baru dilempar. Mungkin terbentur, kan ditemukan di atas rumah warga. Setelah dilahirkan, bayi itu dilempar melalui ventilasi. Ibu bayi melahirkan di kamar mandi sendiri tanpa dibantu siapapun. Sehingga setelah masuk (RSI Hasanah, red) langsung dimasukkan ke inkubator," jelasnya.
Sementara itu, saat ini kondisi LD yang notabene merupakan ibu kandung bayi tersebut kini juga berangsur membaik. Berbeda dengan saat kali pertama tiba di RS Hasanah. Menurut Mujiwati, kala itu LD tiba di RS Hasanah dengan sangat lemah, seperti orang yang baru saja melahirkan bayi.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dihebohkan dengan temuan bayi di atap rumah salah seorang warga. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi selamat.
Informasi yang dihimpun, bayi tersebut ditemukan warga sekira pukul 21.05 WIB. Sepasang suami istri Prapto (36) dan Farida (32) dibuat kaget saat mengetahui ada bayi yang masih berlumuran darah tergeletak di atap genting rumah tetangganya.
Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi masih berlumuran darah dan dalam kondisi tanpa busana. Diperkirakan, bayi yang memiliki berat 4 Kg itu baru saja dilahirkan. Diduga bayi malang itu sengaja dibuang orang tuanya sesaat setelah dilahirkan.
Sontak, temuan bayi itu membuat warga geger. Mereka lantas melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa orang tua pelaku pembuangan bayi tak berdosa itu. Dalam waktu singkat, warga pun berhasil menemukan ibu bayi tersebut.
Diperkirakan bayi itu sengaja dibuang LD. Lantaran wanita muda itu malu memiliki bayi hasil hubungan diluar nikah. LD pun akhirnya dibawa ke rumah sakit Hasanah untuk mendapatkan perawatan medis. Sebab kondisi kesehatan LD sempat menurun usai melahirkan bayi.
(eyt)