Pengendalian Informasi di Desa Jadi Kunci Pencegahan Corona

Minggu, 05 April 2020 - 18:58 WIB
Pengendalian Informasi...
??Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendesa PDTT, Eko Sri Haryanto. Foto/Dok.BNPB
A A A
JAKARTA - Pengendalian informasi di tingkat desa, yang dilakukan kepala desa, RW, dan RT, sangat penting untuk memutus rantai penyebaran virus Corona baru, Covid-19 di masyarakat.

(Baca juga: Hadapi Darurat Corona, Desa Diarahkan Bentuk Pranata Baru )

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Eko Sri Haryanto mengatakan, pengendalian informasi tersebut perlu dilakukan terutama dalam menjaga kualitas hidup masyarakat khususnya yang bersinggungan dengan kesehatan hingga ekonomi.

"Kunci yang pertama adalah mengelola arus data dan informasi, semua harus terdata lewat pemetaan data klinis dan dampak ekonomi. Itu harus jelas sebagai cara kita menangani ini (Covid-19)," ujar Eko dalam konferensi persnya di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (5/4/2020).

Pengendalian informasi yang harus dilakukan oleh para pemimpin wilayah itu, menurutnya juga menjadi penting dengan tujuan agar masyarakat tidak panik saat menerima informasi yang beredar di media sosial terutama terkait Covid-19.

"Kelola kendali informasi, jangan sampai masyarakat menjadi cemas dengan informasi yang tidak jelas. Kepala Desa ataupun Ketua RT/RW harus bisa menjelaskan dengan baik. Bagaimana penularannya, pencegahannya (Covid-19), itu harus jelas untuk masyarakat," imbuh Eko.

Selain pengendalian informasi, para pemimpin wilayah itu pun diharuskan memiliki inisiatif dengan membentuk mitigasi mandiri yang berhubungan dengan kegiatan sosial serta ekonomi.

"Misalnya dari segi kebudayaan dan keagamaan. Itu harus diberikan informasi jangan sampai terjadi kerumunan. Harus taat aturan pemerintah ataupun kajian MUI," kata Eko.

Terakhir dalam pencegahan Covid-19 di desa dan lingkungan permukiman, para Kepala Desa dan Ketua RT/RW diminta melakukan pendataan bagi masyarakatnya yang masih belum bekerja dari rumah hingga orang- orang yang terpaksa pulang kampung akibat kehilangan pekerjaannya.

Hal itu dilakukan agar setidaknya pemerintah daerah dapat menyiapkan pengamanan sosial bagi orang-orang yang terdampal secara ekonomi itu dan dapat menyediakan bantuan yang sesuai bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, Kemendesa PDTT juga menyebar formulir kesehatan masyarakat guna mendeteksi penularan dan melacak penyebaran virus SARS-CoV-2 atau Corona penyebab Covid-19 di lingkup pedesaan. "Kita ingin melihat misalkan mendata tentang dampak sosial tentang kesehatan masyarakat di desa itu," kata Eko.

Formulir tentang kesehatan masyarakat itu disebarkan oleh para relawan desa kepada warga desa yang berkaitan dengan gejala penyebaran Covid-19. Formulir itu berbentuk pertanyaan seputar gejala Covid-19 seperti apakah mengidap batuk, pilek, demam, kepala pusing hingga sakit tenggorokan.

Dalam formulir itu juga terdapat beberapa pertanyaan lainnya mengenai penilaian risiko pribadi terhadap Covid-19 dan pertanyaan berbentuk "ya atau tidak" sebagai indikator apakah masyarakat perdesaan telah menyiapkan daya tahan tubuh atau imunisasi.

Kemudian, pertanyaan pernah ke luar rumah atau tidak, menggunakan transportasi atau tidak, menyediakan "hand sanitizer" atau tempat cuci tangan di depan rumah hingga menyiapkan tisu basah.

Pertanyaan seperti itu perlu, sebab hingga saat ini terdapat beberapa golongan potensi tertular Covid-19, yakni terjangkit di luar dan di dalam rumah. Selain itu, beberapa pertanyaan itu juga mempermudah bagi relawan desa tanggap darurat Covid-19 menilai kondisi kesehatan masyarakat desa. "Jadi ada 21 pertanyaan yang nanti bisa mewakili ketika kita mendeteksi di dalam tes kesehatan masyarakat," tutup Eko.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7054 seconds (0.1#10.140)