Tragis! Petani di Malang Tembak Mati Seorang Pencuri Cabe

Kamis, 20 Februari 2020 - 11:01 WIB
Tragis! Petani di Malang Tembak Mati Seorang Pencuri Cabe
Anggota Polsek Karangploso dan Polres Malang, melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di ladang cabe. Foto/Dok.Humas Polres Malang
A A A
MALANG - Seorang pria berinisial FA, ditemukan tewas bersimbah darah di ladang cabe di Dusun Lasah, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Pria 37 tahun ini, ditemukan tidak bernyawa pada Rabu (19/2/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian ini bermula saat seorang petani berinisial Tu (74) warga Dusun Lasah, Desa Tawangargo berburu kelelawar di ladang jambu miliknya, pada Selasa (18/2/2020) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

"Tu berburu kelelawar memakai senapan angin. Saat dia melintasi di ladang cabe milik menantunya, dilihatnya ada bayangan seseorang merunduk di ladang cabe tersebut," ujar Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati, Kamis (20/2/2020).

Karena sudah beberapa hari ladang cabe milik menantunya tersebut sering dicuri orang, Tu kemudian langsung menembak bayangan hitam tersebut. Setelah itu Tu pulang ke rumahnya, dan mengabari menantunya kalau baru saja melihat ada bayangan seseorang di ladang cabe dan sempat menembaknya.

Mendapatkan kabar tersebut, menantu Tu mengajak Tu mengecek kembali ke ladang cabe. Dan setelah dicek, ditemukan dua tas dan dua sarung guling berisi penuh cabe rawit. Bapak mertua dan menantunya tersebut, akhirnya membawa pulang tas dan sarung guling tersebut.

"Keesokan harinya, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 08.30 WIB, Tu kembali mengecek ke ladang cabe dan menemukan seorang laki-laki tertelungkup di parit dekat ladang cabe," imbuh Nining, dalam keterangan pers tertulisnya.

Mendapati hal itu, Tu langsung pulang dan memberi tahu menantunya. Kemudian, peristiwa ini dilaporkan kepada perangkat desa setempat, dan dilanjutkan ke Polsek Karangploso.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan penyelidikan, dan mendapati FA yang juga merupakan warga Dusun Lasah, sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

"Petugas langsung mengevakuasi jenazah korban, untuk dilakukan otopsi di RSSA Malang. Hasil penyelidikan sementara, korban FA meninggal akibat luka di leher sebelah kiri, dan peluru atau gotri masuk ke dalam paru-paru korban," tuturnya.

Dia menyebutkan, saat ini Polsek Karangploso sedang mendalami kasus ini dan menyita barang bukti dari tangan Tu, berupa satu pucuk senapan angin, satu bungkus gotri atau peluru senapan angin yang berisi 52 butir, dua tas, dua sarung guling, dan pakaian korban.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3029 seconds (0.1#10.140)